Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, serta Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Pers melaporkan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah media dibawah nauangan MNC Grup. Pelaporan dilakukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
"Kami menolak PHK karena dilakukan secara sepihak. Kalaupun harus di PHK, harus sesuai ketentuan undang-undang," kata Sasmito, Ketua FSPM Independen saat dihubungi oleh Suara.com di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Sasmito menyayangkan pihak MNC yang tidak datang. "Tapi kita apresiasi Kemenaker yang sudah mengundang para pekerja," ujar Sasmito.
Sasmito tak ingin mengaitkan kasus PHK terhadap karyawan MNC Grup dengan posisi Hary Tanoesoedibyo selaku pemilik perusahaan sekaligus Ketua Umum Partai Perindo yang akan mengikuti Pemilu 2019. Namu ia menyayangkan kasus ini terjadi di perusahaan Hary.
"Kita tidak ingin masuk ranah politiknya. Tapi sebagai calon pemimpin bangsa, seharusnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Termasuk UU No 13 Tahun 2003 Tentang UU Ketenagakerjaan dan UU No 2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial," ujar Sasmito.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Joni Aswira, juga mengaku prihatin dengan kasus PHK yang menimpa para jurnalis dan karyawan perusahaan media yang bernaung di bawah MNC Grup.
"Maraknya PHK massal secara sepihak ini mendorong rekan-rekan pekerja termasuk para wartawan menuntut keadilan ke Menteri Tenaga Kerja," ujar Joni yang juga menghadiri pelaporan ke Kemenaker.
Ia menegaskan bahwa para karyawan menolak penjatuhan PHK dengan rencana pemberian uang pesangon yang tak sesuai ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Korban PHK MNC Grup Datangi Kemenaker
Menurutnya, ada sekitar 300-an karyawan MNC Group, mengalami PHK sepihak secara massal tahun ini. Manajemen Koran Sindo yang bernaung di bawah PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) menutup sejumlah biro daerah. Antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.
Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie, juga berhenti beroperasi per Juli 2017. Sedikitnya dari total hampir 100 karyawan, sebanyak 42 orang karyawan diPHK sepihak.
Juga ada pemutusan kontrak kerja yang dialami sebanyak 90 orang karyawan MNC Channel. Masih di tahun yang sama, 8 orang karyawan media InewsTV beberapa waktu lalu juga mengalami PHK dan sampai saat ini kasusnya masih bergulir di Sudin Nakertrans Jakarta Pusat.
"Bisa dibilang ini PHK massal terbesar industri media pada tahun ini serta tidak prosedural," tutur Joni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo