Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono malam ini pada pukul 19.00 WIB menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pengoperasian Jembatan Simpang Susun (SS) Semanggi dan Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Rini Soemarno, Direktur Utama PT. Wijaya Karya Bintang Perbowo dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Imam Santoso.
Sesaat sebelum menyerahkan SLF, Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR yang bertanggung jawab secara teknis untuk urusan jalan dan jembatan, telah menerima rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). "Untuk itu hari ini, sesuai rencana kami menyerahkan sekaligus SLF Simpang Susun Semanggi dan SLF Jalan Layang Khusus Busway Koridor 13, untuk dapat dioperasikan dengan aman.
“Semoga keduanya dapat mengurai kemacetan di jantung Kota Jakarta,” tutur Menteri Basuki di Jakarta, Jumat malam (28/7/2017).
SLF untuk Jembatan SS Semanggi dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/112 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan SS Semanggi dengan struktur jembatan box girder berbentuk lengkung sepanjang 1,8 KM. Sebelumnya telah dilakukan uji beban statik dan dinamik yang menunjukan struktur dalam stabilitas yang baik serta memenuhi defleksi yang diizinkan. Selanjutnya, untuk jangka panjang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta perlu melaksanakan uji teknis pada lokasi jembatan yang lain untuk menjamin keamanan dari jembatan di masa yang akan datang.
Pekerjaan pembangunan Jembatan SS Semanggi menelan biaya Rp360 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya, pekerjaannya telah rampung lebih cepat 2 bulan dari jadwal awal dan direncanakan untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017.
Sementara SLF Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/111 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jalan Layang Khusus Busway dengan rute diatas berupa jalan layang dengan total panjang 9,3 KM, dinyatakan bahwa struktur dalam stabilitas yang baik dan memenuhi defleksi yang diizinkan. Mengingat jalan layang ini menggunakan pilar langsing yang berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jembatan, KKJTJ menyarankan untuk dipasang peralatan pemantau getaran pada jembatan.
Berita Terkait
- 
            
              Kementerian PUPR Bangun Empat Prasarana Pengendali Banjir di Riau
 - 
            
              Gandeng Jepang, Kementerian PUPR Atasi Penurunan Muka Tanah
 - 
            
              Agustus, Kementerian PUPR Campur Aspal dan Plastik di Bekasi
 - 
            
              Kementerian PUPR Gunakan Aspal Campuran Plastik di Bali
 - 
            
              Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok
 
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
 - 
            
              Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
 - 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 
Terkini
- 
            
              Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
 - 
            
              3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
 - 
            
              Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
 - 
            
              BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
 - 
            
              Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
 - 
            
              Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
 - 
            
              Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
 - 
            
              Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
 - 
            
              Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
 - 
            
              IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini