Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono malam ini pada pukul 19.00 WIB menyerahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pengoperasian Jembatan Simpang Susun (SS) Semanggi dan Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara(BUMN) Rini Soemarno, Direktur Utama PT. Wijaya Karya Bintang Perbowo dan Komisaris Utama PT Wijaya Karya Imam Santoso.
Sesaat sebelum menyerahkan SLF, Menteri Basuki mengatakan bahwa Kementerian PUPR yang bertanggung jawab secara teknis untuk urusan jalan dan jembatan, telah menerima rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). "Untuk itu hari ini, sesuai rencana kami menyerahkan sekaligus SLF Simpang Susun Semanggi dan SLF Jalan Layang Khusus Busway Koridor 13, untuk dapat dioperasikan dengan aman.
“Semoga keduanya dapat mengurai kemacetan di jantung Kota Jakarta,” tutur Menteri Basuki di Jakarta, Jumat malam (28/7/2017).
SLF untuk Jembatan SS Semanggi dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/112 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan SS Semanggi dengan struktur jembatan box girder berbentuk lengkung sepanjang 1,8 KM. Sebelumnya telah dilakukan uji beban statik dan dinamik yang menunjukan struktur dalam stabilitas yang baik serta memenuhi defleksi yang diizinkan. Selanjutnya, untuk jangka panjang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta perlu melaksanakan uji teknis pada lokasi jembatan yang lain untuk menjamin keamanan dari jembatan di masa yang akan datang.
Pekerjaan pembangunan Jembatan SS Semanggi menelan biaya Rp360 miliar yang dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya, pekerjaannya telah rampung lebih cepat 2 bulan dari jadwal awal dan direncanakan untuk diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Agustus 2017.
Sementara SLF Jalan Layang Khusus Busway Kapten Tendean - Blok M - Ciledug dikeluarkan oleh Menteri PUPR berdasarkan rekomendasi dari KKJTJ nomor UM.01.03-KKJTJ.01/111 tanggal 28 Juli 2017 perihal Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jalan Layang Khusus Busway dengan rute diatas berupa jalan layang dengan total panjang 9,3 KM, dinyatakan bahwa struktur dalam stabilitas yang baik dan memenuhi defleksi yang diizinkan. Mengingat jalan layang ini menggunakan pilar langsing yang berpengaruh terhadap kenyamanan pengguna jembatan, KKJTJ menyarankan untuk dipasang peralatan pemantau getaran pada jembatan.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun Empat Prasarana Pengendali Banjir di Riau
-
Gandeng Jepang, Kementerian PUPR Atasi Penurunan Muka Tanah
-
Agustus, Kementerian PUPR Campur Aspal dan Plastik di Bekasi
-
Kementerian PUPR Gunakan Aspal Campuran Plastik di Bali
-
Djarot: Simpang Susun Semanggi Terbangun karena Keberanian Ahok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan