Suara.com - Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana mengklaim, Tarif Tenaga Listrik di Indonesia bukanlah yang termahal di dunia, bahkan termasuk murah dan kompetitif untuk kawasan ASEAN.
Berdasarkan data bulan Mei 2017 TTL untuk golongan rumah tangga di Indonesia sebesar Rp1.467 kWh, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina sebesar Rp2.359 per kWh, Singapura Rp2.185 per kWh dan Thailand sebesar Rp571 per kWh.
"Hal ini menepis anggapan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia adalah yang termahal di dunia," ujar Dadan Rabu (9/8/2017).
Dadan menyampaikan, tarif yang kompetitif ini bukan hanya untuk golongan rumah tangga saja.
"TTL golongan bisnis besar dan industri besar juga kompetitif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya," lanjut Dadan.
Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menunjukkan, untuk periode tarif Mei 2017, untuk pelanggan bisnis besar, tarifnya adalah Rp. 1.115 per kWh, sementara Thailand Rp1.149 per kWh, Singapura Rp.523 per kWh, Filipina Rp1.464 per kWh, dan Vietnam Rp1.456 per kWh.
Sementara untuk industri besar, pada periode tarif yang sama, tarif di Indonesia adalah Rp. 997 per kWh, sementara Thailand Rp1.034 per kWh, Singapura Rp382 per kWh, dan Filipina Rp1.417 per kWh.
Sebelumnya, laporan International Energy Consultants (IEC) yang dirilis bulan Mei 2016 lalu menunjukkan TTL (rata-rata semua pengguna) di Indonesia hanya 7 sen dollar AS per kWh atau sekitar Rp5 per kWh (kurs Rp.13.500 per dolar AS), merupakan yang terendah dibandingkan Negara-negara lain yang dikaji, yakni Jepang (wilayah Kansai) sebesar 23,3 sen dollar AS per kWh, Hong Kong 15,1 sen dolar AS per kWh, Filipina 14,6 sen dolar AS per kWh, Singapura 10,9 sen dollar AS per kWh, Thailand 9,9 sen dollar AS per kWh, Korea Selatan 9,5 sen dolar AS per kWh, Malaysia 8,8 sen dolar AS per kWh, dan Taiwan sebesar 8,7 sen dolar AS per kWh.
Pemerintah terus meningkatkan tata kelola dan mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan efisiensi dalam menyediakan tenaga listrik bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: JK Minta Jonan Genjot Energi Terbarukan untuk Listrik
Sepanjang tahun 2017, Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, yaitu bagi 900 Volt Ampere rumah tangga mampu, Pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik secara bertahap sejak 1 Januari s.d. 30 Juni 2017. Selanjutnya, Pemerintah menetapkan bahwa sejak 1 Juli 2017 s.d. 31 Desember 2017, tarif tenaga listrik tidak naik.
Pemerintah tetap melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Tarif tenaga listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga:
a. 450 Volt Ampere (VA) sebesar Rp415 per kWh (Subsidinya Rp. 1.052 per kWh);
b. 900 VA miskin dan tidak mampu sebesar Rp586 per kWh (Subsidinya Rp881 per kWh);
c. 900 VA mampu sebesar Rp1.352 per kWh (Subsidinya Rp115 per kWh).
Berita Terkait
-
Menteri Jonan soal Mobil Listrik: Kita Tak Bisa Melawan Zaman
-
DEN: Mobil Listrik Harus Berdayakan Energi Baru Terbarukan
-
Kementerian ESDM Cari Baterai yang Tepat untuk Mobil Listrik
-
Mitsubishi Suntik Mati Mobil Listrik i-MiEV di Amerika Serikat
-
Juara Dunia F1 Kunjungi Pabrik Tesla Pakai Motor Listrik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak