Pengamat ketenagakerjaan menilai perubahan core bisnis industri teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi menuntut perusahaan mengurangi tenaga kerja sebagai bentuk efisiensi. Hal itu dimungkinkan sebagai salah satu opsi terakhir untuk mencapai keseimbangan produktifitas dan kinerja.
"Merger mungkin dapat membantu menaikkan nilai tambah. Tapi kalau biaya operasi masih tinggi dan mengurangi nilai tambah, ya pilihan terakhir pemutusan hubungan kerja. Walaupun belum tentu meningkatkan kinerja perusahaan," kata pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjudin Nur Effendi di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Pernyataan Tadjudin itu menanggapi arah bisnis industri ICT yang cenderung konsolidasi sebagaimana diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rudi pernah mengimbau agar operator telekomunikasi berkonsolidasi. Sebab kerugian terus diderita oleh operator telko, khususnya yang baru bergabung di sektor tersebut. Nah, konsolidasi ini salah satu solusi guna memangkas kerugian mereka.
Tadjudin menilai upaya konsolidasi terutama merger dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan agar tetap berproduksi. Sementara PHK mengurangi pekerja atau beban perusahaan di sisi biaya produksi. Tadjudin menyerahkan sepenuhnya kebijakan ini pada perusahaan terkait. "Mana yang lebih efisien, tentu itu tergantung pada situasi dan pilihan manajemen perusahaan," katanya.
Ditanya soal PHK yang dilakukan perusahaan besar seperti Microsoft, dia menyebut kemungkinan raksasa IT itu terlalu terbebani membayar pekerja sehingga lebih baik melakukan pemutusan hubungan kerja. Disisi lain, perubahan core bisnis perusahaan TI saat ini menuntut perusahaan merampingkan karyawan agar mudah bergerak dan melakukan inovasi menghadapi kompetisi yang makin sengit.
Sementara terkait merger operator, dia menilai, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pasti telah melakukan pengamatan terhadap kondisi operator telko di Indonesia. Hal itu dilakukan karena perusahaan yang menekuni bisnis ini sudah sedemikian menjamur di Tanah Air. "Mungkin Kominfo menilai operator telko sudah melampaui jumlah yang diinginkan atau telah melampaui titik nilai tambah yang diharapkan," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, imbauan untuk merger dan korelasinya terhadap PHK tentu tak bisa dipukul rata. Tiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait efisiensi. "Ya tentu itu kembali pada manajemen perusahaan. Kalau manajemen baik, ya tentu perusahaan bisa baik," pungkasnya.
Baca Juga: TAJI Gugat PHK Sepihak Jurnalis Harian Pikiran Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?