Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi menjabat sebagai Wakil Ketua setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/8/2017), merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017.
Nurhaida telah diputuskan sebagai wakil ketua dalam Rapat DK OJK yang membahas pembagian tugas. Untuk itu, berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Nurhaida wajib mengikuti pelantikan sebagai wakil ketua.
Seusai pelantikan tersebut, Nurhaida mengatakan akan meneruskan pembenahan yang telah dilakukan oleh DK OJK sejak bertugas secara resmi pada pertengahan 2017.
Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi organisasi dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi OJK sebagai pengatur, pengawas dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan serta masyarakat.
"Untuk internal, kita akan menyesuaikan organisasi dengan komitmen serta efisiensi, seperti yang sudah disampaikan Ketua DK OJK beberapa kali," kata Nurhaida.
Pembenahan lainnya, terkait dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan, agar OJK menjadi lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional dan global.
"Kita akan melanjutkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya meningkatkan peran OJK dalam membantu pengembangan tiga industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Nurhaida.
Baca Juga: OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Ia memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen yang selama ini dilakukan OJK bisa memberikan dampak positif untuk mewujudkan sistem keuangan nasional tumbuh secara berkesinambungan.
Selain itu, Nurhaida menjamin OJK siap meningkatkan kualitas kerja sama maupun koordinasi dengan otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penyusunan 'destination statement'. Jadi bisa kita lihat target untuk lima tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," tambahnya.
Sebelumnya, Nurhaida pernah menjabat Anggota DK OJK periode 2012-2017 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Dengan pelantikan ini, maka susunan resmi Anggota DK OJK periode 2017-2022 adalah Ketua Wimboh Santoso, Wakil Ketua Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen.
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi, Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat dan Anggota DK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!