Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi menjabat sebagai Wakil Ketua setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/8/2017), merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017.
Nurhaida telah diputuskan sebagai wakil ketua dalam Rapat DK OJK yang membahas pembagian tugas. Untuk itu, berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Nurhaida wajib mengikuti pelantikan sebagai wakil ketua.
Seusai pelantikan tersebut, Nurhaida mengatakan akan meneruskan pembenahan yang telah dilakukan oleh DK OJK sejak bertugas secara resmi pada pertengahan 2017.
Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi organisasi dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi OJK sebagai pengatur, pengawas dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan serta masyarakat.
"Untuk internal, kita akan menyesuaikan organisasi dengan komitmen serta efisiensi, seperti yang sudah disampaikan Ketua DK OJK beberapa kali," kata Nurhaida.
Pembenahan lainnya, terkait dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan, agar OJK menjadi lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional dan global.
"Kita akan melanjutkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya meningkatkan peran OJK dalam membantu pengembangan tiga industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Nurhaida.
Baca Juga: OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Ia memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen yang selama ini dilakukan OJK bisa memberikan dampak positif untuk mewujudkan sistem keuangan nasional tumbuh secara berkesinambungan.
Selain itu, Nurhaida menjamin OJK siap meningkatkan kualitas kerja sama maupun koordinasi dengan otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penyusunan 'destination statement'. Jadi bisa kita lihat target untuk lima tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," tambahnya.
Sebelumnya, Nurhaida pernah menjabat Anggota DK OJK periode 2012-2017 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Dengan pelantikan ini, maka susunan resmi Anggota DK OJK periode 2017-2022 adalah Ketua Wimboh Santoso, Wakil Ketua Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen.
Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi, Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat dan Anggota DK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.
Susunan DK OJK ini ditambah dengan anggota DK OJK ex officio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan DK OJK ex officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya