Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada pemerintah dan DPR dalam menyusun Rancangan Undang-undang Persaingan Usaha jangan ada unsur kepentingan masing-masing di dalamnya.
“Jangan sampai hanya memikirkan keinginannya masing-masing. Misal, pemerintah jangan hanya melihat dari kepentingan pemerintah untuk memperkuat otoritasnya. Begitu sebaliknya dengan DPR,” kata Jimly di Jakarta, Senin (4/9/2017).
Menurut Jimly, ada hal yang lebih penting yang harus dipikirkan ketimbang mengedepankan kepentingan masing-masing. Pasalnya, dalam setiap keputusan yang dituangkan dalam RUU Persaingan Usaha ini akan berhubungan posisi KPPU.
“Jangan sampai adanya RUU Persaingan Usaha ini justru melemahkan posisi KPPU. Kehadiran KPPU ini kan untuk memantau agar kondisi perekonomian lebih baik. Jangan sampai politik dan ekonomi kolaborasinya tidak ke control,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Jimly dalam penyusunan RUU Persaingan Usaha sebaiknya pemerintah dan DPR benar-benar mendengar pengalaman KPPU selama menjadi pengawas persaingan usaha.
Mengenai evaluasi dan kritik terhadap hukum acara perkara di KPPU, pemerintah dan DPR sebaiknya memanggil Mahkamah Agung untuk dimintai pendapatnya.
“Secara hukum dalam proses penyusunan memang KPPU tidak terlibat, tetapi masak tidak didengar,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka