Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada pemerintah dan DPR untuk tidak melemahkan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Persaingan Usaha.
Menurut Jimly, KPPU sebagai lembaga tidak memiliki kekuatan politis dalam menentukan kelembagaannya, maka sangat tergantung kepada pemerintah dan DPR.
"Jangan sampai politik dan ekonomi berkolaborasi tanpa kontrol. Maka kehadiran lembaga ini (KPPU) serius ini, penting sekali," kata Jimly di Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Langkah yang telah diambil oleh pemerintah terkait penyusunan RUU Persaingan Usaha, dinilai Jimly seolah-olah pemerintah ingin membatasi independensi KPPU yang mungkin dianggap terlalu Independen.
Menurutnya, dengan adanya amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, sebaiknya pemerintah dan DPR juga mendengarkan pengalaman Komisi selama menjalankan beleid tersebut.
“Terlihat KPPU memiliki 3 fungsi, peradilan, pemerintahan dan regulasi. Keberadaan KPPU, harus diakui mengurangai kekuasaan pemerintah, jadi wajar jika pemerintah punya sudut pandang sendiri,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Jimly mengimbau kepada Pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam menyusun RUU Persaingan Usaha ini, jangan sampai KPPU kehilangan independensinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!