Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk menyatakan bakal memerintahkan agen dan gerainya menurunkan tarif isi saldo uang elektronik (unik; e-money) "Flazz" menjadi maksimum Rp1.500. Selama ini, tarif isi ulang saldo Flazz sebesar Rp1000-Rp2000.
"Kami minta mereka sesuaikan tarifnya dengan peraturan Bank Indonesia," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Pengisian saldo melalui agen dan gerai itu merupakan transaksi "off us" yang berarti melalui mitra, seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya, atau melalui kanal pembayaran milik bank penerbit kartu berbeda.
Sedangkan untuk cara "on us", yakni melalui ATM dan kantor cabang BCA, Jahja mengatakan akan mengikuti ketentuan tarif isi saldo yang dikenakan empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keempat bank BUMN yang dimaksud ialah PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
"Nanti yang 'on us' kami samakan saja dengan Bank BUMN," tukasnya.
Ia mengatakan, Sebelum ada peraturan anggota Dewan Gubernur BI mengenai biaya isi saldo unik, BCA sudah menggratiskan biaya isi saldo melalui cara "on us".
Untuk "off us", sebelumnya Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan akan membeaskan biaya isi saldo uang elektronik.
"Empat bank yang tergabung dalam Himbara semua sepakat biaya isi saldo ini adalah kita berikan suatu kebebasan," ujar dia yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Delvi, Pasien BPJS yang Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Angkot
Namun, kata Maryono, ketentuan resmi dari empat bank milik pemerintah akan menunggu penjelaskan resmi dari Bank Indonesia soal ketentuan biaya isi saldo unik.
Anggota Himbara lainnya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajapto, mengatakan akan mengoptimalkan layanan teknologi sehingga mengurangi beban biaya perbankan, dan akhirnya biaya isi saldo dapat digratiskan.
Terkait peraturan biaya isi saldo unik, Bank Indonesia sudah resmi menetapkan tarif pengisian saldo unik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1500.
Sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Ketentuan biaya isi saldo uang elektronik itu tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Untuk "on us" terdapat ketentuan isi ulang uang elektronik bisa gratis dan bisa berbiaya. Sebelum PADG BI ini, dalam transaksi "on us" tidak ada pengenaan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun