Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk menyatakan bakal memerintahkan agen dan gerainya menurunkan tarif isi saldo uang elektronik (unik; e-money) "Flazz" menjadi maksimum Rp1.500. Selama ini, tarif isi ulang saldo Flazz sebesar Rp1000-Rp2000.
"Kami minta mereka sesuaikan tarifnya dengan peraturan Bank Indonesia," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Pengisian saldo melalui agen dan gerai itu merupakan transaksi "off us" yang berarti melalui mitra, seperti melalui pasar swalayan dan pedagang ritel lainnya, atau melalui kanal pembayaran milik bank penerbit kartu berbeda.
Sedangkan untuk cara "on us", yakni melalui ATM dan kantor cabang BCA, Jahja mengatakan akan mengikuti ketentuan tarif isi saldo yang dikenakan empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keempat bank BUMN yang dimaksud ialah PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk.
"Nanti yang 'on us' kami samakan saja dengan Bank BUMN," tukasnya.
Ia mengatakan, Sebelum ada peraturan anggota Dewan Gubernur BI mengenai biaya isi saldo unik, BCA sudah menggratiskan biaya isi saldo melalui cara "on us".
Untuk "off us", sebelumnya Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) Maryono mengatakan akan membeaskan biaya isi saldo uang elektronik.
"Empat bank yang tergabung dalam Himbara semua sepakat biaya isi saldo ini adalah kita berikan suatu kebebasan," ujar dia yang juga Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN).
Baca Juga: Delvi, Pasien BPJS yang Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Angkot
Namun, kata Maryono, ketentuan resmi dari empat bank milik pemerintah akan menunggu penjelaskan resmi dari Bank Indonesia soal ketentuan biaya isi saldo unik.
Anggota Himbara lainnya, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajapto, mengatakan akan mengoptimalkan layanan teknologi sehingga mengurangi beban biaya perbankan, dan akhirnya biaya isi saldo dapat digratiskan.
Terkait peraturan biaya isi saldo unik, Bank Indonesia sudah resmi menetapkan tarif pengisian saldo unik dengan cara "off us" atau lintas kanal pembayaran maksimal sebesar Rp1500.
Sedangkan cara "on us" atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Ketentuan biaya isi saldo uang elektronik itu tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Untuk "on us" terdapat ketentuan isi ulang uang elektronik bisa gratis dan bisa berbiaya. Sebelum PADG BI ini, dalam transaksi "on us" tidak ada pengenaan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR