Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengkritik kasus PT Freeport Indonesia yang menurutnya selalu menjadi ajang pencitraan murahan elite pemerintahan dengan berpura pura nasionalis. Pemerintah dinilai tidak konsisten antara apa yang diucapkan dengan realisasi pelaksanaanya.
"Setiap masalah dengan Freeport selalu berakhir dengan deal yang menjijikkan. Antara kata dan perbuatan pemerintah tidak sama. Ibarat pepatah "lain di bibir lain di hati"," kata Salamuddin di Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Menyangkut soal kepemilikan saham pemerintah 51 persen, pemerintah mengatakan akan memgambil alih saham PT Freeport Indonesia dengan kepemilikan 51 persen. Tapi prakteknya nanti pemerintah tidak akan pernah mendapatkan sebesar itu. Bahkan sampai kontrak PT Freeport Indonesia berakhir, pemerintah tidak akan punya saham sama sekali.
"Akan tetapi segelintir oligarki kekuasaan akan punya saham. Apa dasarnya ? Pemerintahan sedang kere mana mungkin beli saham senilai Rp. 100 triliun. Besar kemungkinan yang terjadi jual beli kebijakan untuk kepentingan pribadi seperti yang terjadi sekarang dalam kasus freeport," jelasnya.
Selain itu, perubahan kontrak karya menjadi IUPK diyakini tak akan berlangsung mulus. Freeport berpikir ulang untuk mengubah kontrak karya menjadi IUPK dalam situasi politik indonesia yang rawan dengan perubahan kebijakan. Jadi perubahan ini akan memghadapi masalah yang besar dan tidak akan berjalan. "Padahal perubahan kontrak karya menjadi IUPK telah memberi freeport keleluasaan mengeksploitasi tambang hingga 20 tahun ke depan. Itu saja sudah melanggar rasa keadilan rakyat," tambahnya.
Adapun masalah pembangunan smelter yang seharusnya sudah tuntas 2014 lalu, sudah tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada kemajuan sama sekali soal pembangunan smelter Freeport. Dalam tiga tahun terakhir tidak ada progres pembangunan smelter. Pemerintah memberi kesempatan lima tahun lagi dengan cara melanggar UU minerba. "Pelanggaran yang akan terus berulang ulang dimasa mendatang dalam bentuk yang sama. Deal deal tertutup yang merugikan negara," kecamnya.
Untuk masalah negosiasi sistem pajak bagi Freeport, pemerintah mau menerapkan sistem pajak yang berubah-ubah. Sementara freeport mau sistem pajak yang bersifat tetap. Dengan sistem pajak berubah ubah maka pemerintah bisa menaikkan sesuka hati atau menurunkan sesuka hati. Dengan demikian maka kebijakan ini rawan menjadi ajang bancakan penguasa. Kebijakan ini rawan dipertukarkan dengan uang.
"Misalnya freeport akan diturunkan pajaknya tapi setor ke individu penguasa. Sangat mungkin hal ini terjadi dalam pemerintahan oligarki yang korup. Freeport sudah pasti akan menolak modus pemerasan. Kalau bisa freeport ngeruk sebanyak banyaknya dengan pajak serendah rendahnya. Jadi pemerintahan Jokowi, berhentilah melakukan kampanye murahan solah-olah nasionalis. Jurus omong kosong menteri ESDM ini juga harus dihentikan. Omong kosong terlalu banyak akan mempermalukan bangsa dan negara indonesia dihadapan orang luar. Pemerintah juga harus mengakhiri mejual negara, konstitusi dan UU untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok," pungkasnya.
Baca Juga: Freeport Tolak Mekanisme Divestasi 51%, Ini Kata Sekjen Kemenkeu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam