Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pembocoran surat tersebut dinilai tindakan yang melanggar peraturan dan administrasi negara.
"Kemenkeu akan melakukan pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan dispilin tata kelola pemerintahan agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Sesuai UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan APBN/fiskal secara hati-hati dan berkelanjutan. Termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Ia menambahkan bahwa Kementerian atau Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kemenkeu mengakui bahwa program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itulah, penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian dan Badan Usaha harus dapat dilaksanakan dengan baik dan terjaga dari seluruh aspek. Baik itu secara teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan dan sosial.
Pelaksanaan penugasan harus dapat dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional. Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas.
"Namun risiko keuangan tetap terjaga dengans bijaksana dan operasi Badan Usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan," tutupnya.
Baca Juga: Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain