Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pembocoran surat tersebut dinilai tindakan yang melanggar peraturan dan administrasi negara.
"Kemenkeu akan melakukan pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan dispilin tata kelola pemerintahan agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Sesuai UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan APBN/fiskal secara hati-hati dan berkelanjutan. Termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Ia menambahkan bahwa Kementerian atau Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kemenkeu mengakui bahwa program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itulah, penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian dan Badan Usaha harus dapat dilaksanakan dengan baik dan terjaga dari seluruh aspek. Baik itu secara teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan dan sosial.
Pelaksanaan penugasan harus dapat dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional. Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas.
"Namun risiko keuangan tetap terjaga dengans bijaksana dan operasi Badan Usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan," tutupnya.
Baca Juga: Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak
-
Soal Utang Kereta Cepat, COO Danantara: Kami Tanggung Jawab Operasional
-
Merger 3 Anak Perusahaan Pertamina, Ditargetkan Rampung 1 Januari 2026
-
Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak