Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pembocoran surat tersebut dinilai tindakan yang melanggar peraturan dan administrasi negara.
"Kemenkeu akan melakukan pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan dispilin tata kelola pemerintahan agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Sesuai UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Kemenkeu berkewajiban mengelola keuangan negara dan APBN/fiskal secara hati-hati dan berkelanjutan. Termasuk melakukan pengawasan dan penilaian potensi risiko fiskal yang berasal dari berbagai sumber kegiatan publik.
Ia menambahkan bahwa Kementerian atau Badan Usaha yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan potensi risiko keuangan negara dan risiko fiskal diminta untuk selalu melakukan pengawasan risiko serta langkah-langkah pengelolaan dan pencegahan risiko fiskal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kemenkeu mengakui bahwa program pembangunan infrastruktur merupakan program prioritas nasional yang penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Tujuannya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Oleh sebab itulah, penugasan dan kebijakan pemerintah kepada Kementerian dan Badan Usaha harus dapat dilaksanakan dengan baik dan terjaga dari seluruh aspek. Baik itu secara teknis, keuangan, pengelolaan dampak lingkungan dan sosial.
Pelaksanaan penugasan harus dapat dilakukan dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, perbaikan efisiensi operasi serta pengelolaan keuangan perusahaan secara hati-hati dan profesional. Dengan demikian, manfaat pembangunan infrastruktur dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas.
"Namun risiko keuangan tetap terjaga dengans bijaksana dan operasi Badan Usaha tetap terjaga sehat dan berkelanjutan," tutupnya.
Baca Juga: Keuangan PLN 'Goyah', Sri Mulyani Surati Jonan dan Rini
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat
-
Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'
-
Unilever Global Mau Investasi ke RI Bulan Depan, Proyek Diresmikan di Sumatra Utara
-
BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera
-
Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director
-
Rupiah Terkapar Lemah Hari Ini, Sempat ke Level Rp18.000
-
Omnichannel Jadi Solusi Menjawab Perubahan Perilaku Konsumen
-
Emak-emak Kecantol 'Cinta Online', Berujung Duit Rp120 Miliar Lenyap
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?