Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membantu kalangan dunia usaha. Sayangnya, efek kebijakan ini baru terasa di kawasan industri.
"Kalau industri dasar manufaktur seperti membangun pabrik di kawasan industri sudah cukup bagus. Masalahnya kalau bidang investasinya seperti membangun hotel atau pembangkit listrik, ada rezim tersendiri yang membutuhkan perizinan yang lama," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (3/10/2017).
Kenyataan ini dperparah dengan masih banyaknya sikap pemerintah daerah yang belum senafas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah regulasi perizinan investasi yang mau masuk. Bahkan menurutnya, masih jauh lebih banyak yang belum bersedia memberikan kemudahan.
"Masih lebih banyak yang belum senafas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali mengemukakan pentingnya deregulasi perizianan. Selama ini, proses izin investasi dikeluhkan banyak pengusaha terlalu panjang dan rumit. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sayangnya, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, memasuki tahun 2017, pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.
Kondisi ini membuat para investor terganggu dengan regulasi-regulasi baru di berbagai kementerian. Banyak yang membuat pelaku bisnis tidak nyaman. Menurut Lembong, gejala reregulasi cukup mengkhawatirkan, masalah ini harus mendapat perhatian khusus.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Tom, sudah menyadari hal ini dan menemukan adanya 23 Peraturan Menteri (Permen) yang mengganjal investasi. Kini 23 Permen pengganggu investasi ini sedang ditinjau ulang. Tapi aturan yang perlu ditinjau tak terbatas hanya pada 23 aturan ini, masih banyak aturan lain yang juga menghambat investasi.
Baca Juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah