Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membantu kalangan dunia usaha. Sayangnya, efek kebijakan ini baru terasa di kawasan industri.
"Kalau industri dasar manufaktur seperti membangun pabrik di kawasan industri sudah cukup bagus. Masalahnya kalau bidang investasinya seperti membangun hotel atau pembangkit listrik, ada rezim tersendiri yang membutuhkan perizinan yang lama," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (3/10/2017).
Kenyataan ini dperparah dengan masih banyaknya sikap pemerintah daerah yang belum senafas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah regulasi perizinan investasi yang mau masuk. Bahkan menurutnya, masih jauh lebih banyak yang belum bersedia memberikan kemudahan.
"Masih lebih banyak yang belum senafas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali mengemukakan pentingnya deregulasi perizianan. Selama ini, proses izin investasi dikeluhkan banyak pengusaha terlalu panjang dan rumit. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sayangnya, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, memasuki tahun 2017, pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.
Kondisi ini membuat para investor terganggu dengan regulasi-regulasi baru di berbagai kementerian. Banyak yang membuat pelaku bisnis tidak nyaman. Menurut Lembong, gejala reregulasi cukup mengkhawatirkan, masalah ini harus mendapat perhatian khusus.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Tom, sudah menyadari hal ini dan menemukan adanya 23 Peraturan Menteri (Permen) yang mengganjal investasi. Kini 23 Permen pengganggu investasi ini sedang ditinjau ulang. Tapi aturan yang perlu ditinjau tak terbatas hanya pada 23 aturan ini, masih banyak aturan lain yang juga menghambat investasi.
Baca Juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan