Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membantu kalangan dunia usaha. Sayangnya, efek kebijakan ini baru terasa di kawasan industri.
"Kalau industri dasar manufaktur seperti membangun pabrik di kawasan industri sudah cukup bagus. Masalahnya kalau bidang investasinya seperti membangun hotel atau pembangkit listrik, ada rezim tersendiri yang membutuhkan perizinan yang lama," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (3/10/2017).
Kenyataan ini dperparah dengan masih banyaknya sikap pemerintah daerah yang belum senafas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah regulasi perizinan investasi yang mau masuk. Bahkan menurutnya, masih jauh lebih banyak yang belum bersedia memberikan kemudahan.
"Masih lebih banyak yang belum senafas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali mengemukakan pentingnya deregulasi perizianan. Selama ini, proses izin investasi dikeluhkan banyak pengusaha terlalu panjang dan rumit. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sayangnya, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, memasuki tahun 2017, pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.
Kondisi ini membuat para investor terganggu dengan regulasi-regulasi baru di berbagai kementerian. Banyak yang membuat pelaku bisnis tidak nyaman. Menurut Lembong, gejala reregulasi cukup mengkhawatirkan, masalah ini harus mendapat perhatian khusus.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Tom, sudah menyadari hal ini dan menemukan adanya 23 Peraturan Menteri (Permen) yang mengganjal investasi. Kini 23 Permen pengganggu investasi ini sedang ditinjau ulang. Tapi aturan yang perlu ditinjau tak terbatas hanya pada 23 aturan ini, masih banyak aturan lain yang juga menghambat investasi.
Baca Juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%