Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membantu kalangan dunia usaha. Sayangnya, efek kebijakan ini baru terasa di kawasan industri.
"Kalau industri dasar manufaktur seperti membangun pabrik di kawasan industri sudah cukup bagus. Masalahnya kalau bidang investasinya seperti membangun hotel atau pembangkit listrik, ada rezim tersendiri yang membutuhkan perizinan yang lama," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (3/10/2017).
Kenyataan ini dperparah dengan masih banyaknya sikap pemerintah daerah yang belum senafas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah regulasi perizinan investasi yang mau masuk. Bahkan menurutnya, masih jauh lebih banyak yang belum bersedia memberikan kemudahan.
"Masih lebih banyak yang belum senafas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali mengemukakan pentingnya deregulasi perizianan. Selama ini, proses izin investasi dikeluhkan banyak pengusaha terlalu panjang dan rumit. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sayangnya, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, memasuki tahun 2017, pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.
Kondisi ini membuat para investor terganggu dengan regulasi-regulasi baru di berbagai kementerian. Banyak yang membuat pelaku bisnis tidak nyaman. Menurut Lembong, gejala reregulasi cukup mengkhawatirkan, masalah ini harus mendapat perhatian khusus.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Tom, sudah menyadari hal ini dan menemukan adanya 23 Peraturan Menteri (Permen) yang mengganjal investasi. Kini 23 Permen pengganggu investasi ini sedang ditinjau ulang. Tapi aturan yang perlu ditinjau tak terbatas hanya pada 23 aturan ini, masih banyak aturan lain yang juga menghambat investasi.
Baca Juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil