Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membantu kalangan dunia usaha. Sayangnya, efek kebijakan ini baru terasa di kawasan industri.
"Kalau industri dasar manufaktur seperti membangun pabrik di kawasan industri sudah cukup bagus. Masalahnya kalau bidang investasinya seperti membangun hotel atau pembangkit listrik, ada rezim tersendiri yang membutuhkan perizinan yang lama," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, saat dihubungi oleh Suara.com, Selasa (3/10/2017).
Kenyataan ini dperparah dengan masih banyaknya sikap pemerintah daerah yang belum senafas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah regulasi perizinan investasi yang mau masuk. Bahkan menurutnya, masih jauh lebih banyak yang belum bersedia memberikan kemudahan.
"Masih lebih banyak yang belum senafas," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berulang kali mengemukakan pentingnya deregulasi perizianan. Selama ini, proses izin investasi dikeluhkan banyak pengusaha terlalu panjang dan rumit. Kondisi ini dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sayangnya, menurut Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, semangat deregulasi dan reformasi ekonomi yang digaungkan pada awal-awal masa pemerintahan Jokowi-JK nampaknya mulai mengendur. Setelah deregulasi besar-besaran selama 2 tahun, memasuki tahun 2017, pemerintah malah membuat banyak aturan baru yang menghambat investasi.
Kondisi ini membuat para investor terganggu dengan regulasi-regulasi baru di berbagai kementerian. Banyak yang membuat pelaku bisnis tidak nyaman. Menurut Lembong, gejala reregulasi cukup mengkhawatirkan, masalah ini harus mendapat perhatian khusus.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Tom, sudah menyadari hal ini dan menemukan adanya 23 Peraturan Menteri (Permen) yang mengganjal investasi. Kini 23 Permen pengganggu investasi ini sedang ditinjau ulang. Tapi aturan yang perlu ditinjau tak terbatas hanya pada 23 aturan ini, masih banyak aturan lain yang juga menghambat investasi.
Baca Juga: APINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru