Suara.com - PT. Kereta Api Indonesia menyiapkan dana subsidi sebesar Rp30 miliar untuk menutupi selisih penyesuai harga tiket kereta ekonomi jarak sedang dan jauh, yang batal naik pada 1 Januari 2018.
“Selisih harga yang ditetapkan ini kami tanggung. Kurang lebih jika berlaku 6 bulan, subsidi yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar," kata Direktur Utama PT. KAI, Edi Sukmoro di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Meski penyesuaian tarif dibatalkan, PT KAI tetap memberlakukan Permenhub 42 untuk menggantikan Permenhub 35 tahun 2016 tentang aturan yang sama.
“Jadi aturannya tetap berlaku yang baru, hanya tarif masih mengikuti aturan lama. Sedangkan yang lainnya menggunakan aturan baru," ujarnya.
Edi mengatakan, pemberlakuan tarif lama dalam PM Nomor 35 Tahun 2016 akan dievaluasi pada 2018. Nantinya, kebijakan ini dievaluasi berdasar subsidi atau Public Service Obligation dari Kementerian Perhubungan di 2018.
“Kami akan melihat dulu berapa PSO-nya, setelahnya kami baru menentukan seberapa besar yang bisa kami subsidi lagi tarifnya,” ujar Edi.
KAI menjamin tidak akan mengalami kerugian pasca dibatalkannya kenaikan tarif kereta jarak jauh dan jarak sedang.
“Rugi tentu tidak, pada prinsipnya KAI mendapatkan keuntungan karena memberikan pelayanan kepada publik. Untuk itu segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada publik,” kata Edi.
KAI memperoleh pendapatan dari tiga sektor yakni penumpang, barang dan non angkutan. Namun, Edi tidak menjelaskan secara gamblang berapa keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari ketiga sektor tesebut.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat terjangkau," katanya.
PT. Kereta Api Indonesia membatalkan rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak sedang dan jauh bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018.
Tarif baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Terdapat 20 rute perjalanan kereta yang batal dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai tahun depan, antara lain:
- KA Logawa relasi Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dari Rp80.00 (PM 42/2017) menjadi Rp74.000 (PM 35/2016)
- KA Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dari Rp95.000 menjadi Rp84.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Hilirisasi Kelapa Buka 5.000 Lapangan Kerja, Dua Investor China Siap Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Harga Emas Naik Terus: Antam Capai Level Rp 2.734.000 di Pegadaian
-
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Terealisasi Tahun 2025?
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
-
Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup
-
Pendaftaran WHV Australia 2025: Syarat Lengkap dan Cara Daftar
-
Purbaya Duga Petugas Bea Cukai Terlibat Lindungi Cukong Rokok Ilegal