Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengklarifikasi isu penjualan anak usaha BUMN yang muncul dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat menanggapi keluhan pengusaha dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri pekan lalu.
Dalam acara tersebut, Airlangga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo bukan persoalan meminta BUMN menjual asetnya. Justru, menurut Airlangga, Presiden meminta untuk merestrukturisasi anak-anak usaha BUMN yang memiliki kesamaan bisnisnya.
“Konteksnya enggak bicara BUMN dijual, itu hal berbeda. BUMN yang dijual sesuai dengan master plan harus ada rencananya. Rencana holdingisasi bukan untuk jual atau akuisisi aset. Itu beda," kata Airlangga di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Selain itu, lanjut Airlangga pernyataan Presiden merupakan bagian dari retorika. Di mana saat melakukan penyampaian Presiden Jokowi menyampaikannya dengan semangat. Dalam pernyataan tersebut tidak ada sama sekali mengisyarakat BUMN akan dijual.
“Presiden berkata ekonomi ini harus diberikan kesempatan ke swasta dan BUMD. Kalau enggak ekonomis dikerjakan dengan (Public Private Partnership) PPP. Kalau enggak feasible juga BUMN baru disuruh. Kalau enggak juga, APBN," katanya.
Sampai saat ini termasuk di tahun depan, Airlangga menegaskan, pemerintah tidak akan menjual BUMN melalui privatisasi.
"Belum ada rencana menjual BUMN, anak usaha maupun perusahaan yang terafiliasi hingga saat ini, juga di 2018. Kementerian BUMN baru mau mengidentifikasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan