Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan cukai rokok sebesar 10,4 persen pada 1 Januari 2018 mendatang. Rencana itu menuai penolakan dari sejumlah pihak.
Menurut Ani, kenaikan cukai rokok ini sudah dipertimbangkan matang-matang oleh pemerintah.
“Pernyataannya masih sama, ada lah keseimbangan dari 4 hal yang mendasari kebijakan itu,” kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Ani menjelaskan, empat pertimbangan tersebut yakni mulai dari tenaga kerja, kesehatan, peredaran rokok ilegal hingga penerimaan negara.
"Pertama, tenaga kerja. Mereka yang bekerja di sektor hasil tembakau, dari petani sampai mereka yang bekerja di pabrik rokok. Kedua aspek kesehatan, ini juga menjadi suatu perhatian meningkat," ujarnya.
Sedangkan untuk aspek rokok ilegal, Ani mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian khusus. Pasalnya, peredaran rokok ilegal dinilai memiliki dampak buruk.
“Kalau banyak orang mampu dan bisa dengan mudah memproduksi rokok illegal, maka semuanya akan mengalami kekalahan, baik industri maupun aspek kesehatan,” terangnya.
Sedangkan faktor terakhir yakni dari sisi aspek penerimaan negara. "Kami akan tetap mencari keseimbangan di antara ke empat itu," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Telisik Penyebab Banyak Retail Gulung Tikar
Berita Terkait
-
Cukai Rokok Naik 10 Persen, 15 Ribu Buruh Berpotensi Kena PHK
-
GAPPRI: Kinerja Industri Hasil Tembakau Turun Tiga Tahun Terakhir
-
Sri Mulyani Belum Cari Calon Dirjen Pajak Pengganti Ken
-
KPAI Minta Publik Tak Hakimi Siswa SD Penghisap Rokok Elektrik
-
Di Washington, IMF Puji Sri Mulyani karena Berantas Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok