Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (APBN 2018). Adapun tema kebijakan fiskal tahun 2018 adalah "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan".
Untuk menjalankannya terdapat tiga strategi fiskal yang digunakan. Target pertama ialah optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi. Kedua ialah efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas serta ketiga ialah mendorong pembiayaan yang efisien inovatif dan berkelanjutan.
“Artinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (APBN TA 2018) diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan kerja,” kata Ani di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Pemeringah dan DPR telah menyepakati asumsi ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen tingkat inflasi 3,5 persen dan nilai tukar Rupiah Rp13.400 per dollar Amerika Serikat.
Sedangkan, pendapatan negara disetujui sebesar Rp1.894,7 triliun; belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun, dan defisit APBN 2,19 persen terhadap PDB (setara dengan Rp325,9 triliun).
"Pemerintah dapat memahami apabila ada berbagai pandangan dan kritik masukan yang membangun dari berbagai fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan ke depan dan pemerintah tidak akan pernah berhenti dan lelah untuk terus bekerja melakukan langkah langkah nyata untuk pembangunan Negara Republik Indonesia yang kita cintai demi terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan," ujarnya.
Pemerintah berharap kesetaraan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga tugas konstitusional bersama yang dipercayakan kepada dewan dan pemerintah dalam mengemban amanat rakyat dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Sri Mulyani Puas RAPBN 2018 Akhirnya Disahkan DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok