Indonesia berhasil menembus peringkat 9 dalam manufacturing value added di dunia pada tahun 2016 berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dari yang semula berada di peringkat 14 pada tahun 2010. Manufaktur merupakan sektor penting bukan hanya untuk penyerarapan tenaga kerja, tetapi juga untuk produktivitas, inovasi maupun perdagangan.
Manufaktur juga merupakan kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak dengan nilai mencapai Rp224,95 Triliun hingga triwulan III 2017 atau setara dengan 31 persen penerimaan pajak negara.
Di masa depan pemerintah berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional akan memfokuskan manufaktur kepada ;
1. Industri Pangan
2. Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan
3. Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka
4. Industri Alat Transportasi
5. Industri Elektronika dan Telematika/ICT
6. Industri Pembangkit Energi
7. Industri Barang Modal, Komponen, Bahan Penolong dan Jasa Industri
8. Industri Hulu Agro
9. Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam
10. Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara
11. Industri Kecil dan Menengah dan Kreatif
3. Penurunan Kebakaran Hutan dan Lahan
Data menunjukkan adanya penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semula mencapai 2,6 juta Ha pada tahun 2015 menjadi 0,12 juta Ha pada tahun 2017 (turun sebesar 99,44 persen). Selain itu, sebaran Hotspot turun dari 21.933 titik pada tahun 2015 menjadi 1.659 titik pada tahun 2017(turun 92,4 persen). Demikian pun dengan jumlah hari asap yang melewati negara tetangga, tahun 2017 ini turun hingga 0 hari, sementara tahun 2015 masih tercatat 21 hari.
“Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim,” tegas Darmin.
Keberhasilan pemerintah ini dapat terjadi karena langkah-langkah yang sudah diambil, meliputi: pertama, mengubah fokus dari pemadaman menjadi pencegahan. Kedua, penegakan hukum dan menimbulkan efek jera yang meliputi: sanksi administratif bagi korporat dan penegakan hukum pelanggaran karhutla. Ketiga, mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan seperti: membentuk Badan Restorasi Gambut, menetapkan status siaga darurat Karhutla daerah lebih awal untuk antisipasi serta membentuk satgas daerah yang terdiri dari TNI/Polri, Perusahaan dan LSM.
Baca Juga: Darmin Akui Urus Izin Usaha di Indonesia Masih Sulit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi