Indonesia berhasil menembus peringkat 9 dalam manufacturing value added di dunia pada tahun 2016 berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dari yang semula berada di peringkat 14 pada tahun 2010. Manufaktur merupakan sektor penting bukan hanya untuk penyerarapan tenaga kerja, tetapi juga untuk produktivitas, inovasi maupun perdagangan.
Manufaktur juga merupakan kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak dengan nilai mencapai Rp224,95 Triliun hingga triwulan III 2017 atau setara dengan 31 persen penerimaan pajak negara.
Di masa depan pemerintah berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional akan memfokuskan manufaktur kepada ;
1. Industri Pangan
2. Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan
3. Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka
4. Industri Alat Transportasi
5. Industri Elektronika dan Telematika/ICT
6. Industri Pembangkit Energi
7. Industri Barang Modal, Komponen, Bahan Penolong dan Jasa Industri
8. Industri Hulu Agro
9. Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam
10. Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara
11. Industri Kecil dan Menengah dan Kreatif
3. Penurunan Kebakaran Hutan dan Lahan
Data menunjukkan adanya penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semula mencapai 2,6 juta Ha pada tahun 2015 menjadi 0,12 juta Ha pada tahun 2017 (turun sebesar 99,44 persen). Selain itu, sebaran Hotspot turun dari 21.933 titik pada tahun 2015 menjadi 1.659 titik pada tahun 2017(turun 92,4 persen). Demikian pun dengan jumlah hari asap yang melewati negara tetangga, tahun 2017 ini turun hingga 0 hari, sementara tahun 2015 masih tercatat 21 hari.
“Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim,” tegas Darmin.
Keberhasilan pemerintah ini dapat terjadi karena langkah-langkah yang sudah diambil, meliputi: pertama, mengubah fokus dari pemadaman menjadi pencegahan. Kedua, penegakan hukum dan menimbulkan efek jera yang meliputi: sanksi administratif bagi korporat dan penegakan hukum pelanggaran karhutla. Ketiga, mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan seperti: membentuk Badan Restorasi Gambut, menetapkan status siaga darurat Karhutla daerah lebih awal untuk antisipasi serta membentuk satgas daerah yang terdiri dari TNI/Polri, Perusahaan dan LSM.
Baca Juga: Darmin Akui Urus Izin Usaha di Indonesia Masih Sulit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital