Indonesia berhasil menembus peringkat 9 dalam manufacturing value added di dunia pada tahun 2016 berdasarkan laporan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dari yang semula berada di peringkat 14 pada tahun 2010. Manufaktur merupakan sektor penting bukan hanya untuk penyerarapan tenaga kerja, tetapi juga untuk produktivitas, inovasi maupun perdagangan.
Manufaktur juga merupakan kontributor terbesar dalam realisasi penerimaan pajak dengan nilai mencapai Rp224,95 Triliun hingga triwulan III 2017 atau setara dengan 31 persen penerimaan pajak negara.
Di masa depan pemerintah berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional akan memfokuskan manufaktur kepada ;
1. Industri Pangan
2. Industri Farmasi, Kosmetik dan Alat Kesehatan
3. Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki dan Aneka
4. Industri Alat Transportasi
5. Industri Elektronika dan Telematika/ICT
6. Industri Pembangkit Energi
7. Industri Barang Modal, Komponen, Bahan Penolong dan Jasa Industri
8. Industri Hulu Agro
9. Industri Logam Dasar dan Bahan Galian Bukan Logam
10. Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara
11. Industri Kecil dan Menengah dan Kreatif
3. Penurunan Kebakaran Hutan dan Lahan
Data menunjukkan adanya penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semula mencapai 2,6 juta Ha pada tahun 2015 menjadi 0,12 juta Ha pada tahun 2017 (turun sebesar 99,44 persen). Selain itu, sebaran Hotspot turun dari 21.933 titik pada tahun 2015 menjadi 1.659 titik pada tahun 2017(turun 92,4 persen). Demikian pun dengan jumlah hari asap yang melewati negara tetangga, tahun 2017 ini turun hingga 0 hari, sementara tahun 2015 masih tercatat 21 hari.
“Keberhasilan ini merupakan bukti konkret komitmen Indonesia dalam menjaga perubahan iklim,” tegas Darmin.
Keberhasilan pemerintah ini dapat terjadi karena langkah-langkah yang sudah diambil, meliputi: pertama, mengubah fokus dari pemadaman menjadi pencegahan. Kedua, penegakan hukum dan menimbulkan efek jera yang meliputi: sanksi administratif bagi korporat dan penegakan hukum pelanggaran karhutla. Ketiga, mengambil langkah-langkah strategis untuk pencegahan seperti: membentuk Badan Restorasi Gambut, menetapkan status siaga darurat Karhutla daerah lebih awal untuk antisipasi serta membentuk satgas daerah yang terdiri dari TNI/Polri, Perusahaan dan LSM.
Baca Juga: Darmin Akui Urus Izin Usaha di Indonesia Masih Sulit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya