Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, pada bulan Oktober lalu telah meresmikan sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik swasta bernama VIVO yang menjual 3 (tiga) jenis bahan bakar. Salah satunya adalah RON 88 dengan harga jual Rp6.550 per liter (Harga SPBU Pertamina non Jawa, Madura, Bali Rp 6.450).
SPBU VIVO ini dikelola oleh PT. Vivo Energy Indonesia sebuah perusahaan swasta yang mungkin bermitra dengan salah satu perusahaan dalam negeri yang sebelumnya bernama PT. Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) menjual Premium jenis RON 89 dengan harga Rp 6.100 per liter. Perusahaan ini kemudian melakukan perubahan nama melalui SK Menkumham AHU- 0002674.AH.01.02 Tahun 2017, dan juga telah memperoleh izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk perubahan penanaman modal asing melalui keputusan nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017.
"Apa sebenarnya dasar hukum yang menjadi pijakan diberikannya izin beroperasi SPBU VIVO tersebut? Padahal Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jelas menunjuk bahwa untuk Premium RON 88,89 dan yang sejenisnya pemerintah memberikan otoritas penugasan khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali kepada BUMN PT. Pertamina," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/11/2017).
Substansi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu mengatur penyediaan bahan bakar jenis RON 88 yang seharusnya hanya boleh beredar untuk wilayah khusus dan tertentu ditujukan untuk mendukung kebijakan politik Presiden, yaitu BBM satu harga. Bahkan ketentuan mengenai harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran BBM yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta marjin terdapat dalam pasal 14 (ayat 2) Perpres tersebut.
Baginya, kehadiran pelaku usaha baru yang merupakan pesaing BUMN Pertamina juga tak akan ada masalah secara internal karena berbagai keberhasilan aksi korporasi di sektor minyak dan gas bumi di dalam dan luar negeri pun mampu ditorehkannya. "Masalahnya kemudian adalah jika persaingan yang terjadi tidak mengikuti ketentuan yang telah diberlakukan (rule of the games). Dalam kasus VIVO yang menggunakan merek produk REVO untuk Premium RON 88 ini adalah dipasarkannya di wilayah yang menurut ketentuan Perpres No 191 Tahun 2014 tidak diperbolehkan atau dilarang," jelasnya.
Dengan menjual harga Premium RON 88 di wilayah Jawa, Madura dan Bali pun VIVO memperoleh keuntungan beban biaya yang lebih ringan (tak menanggung beban subsidi) dan pangsa pasar (segmented) yang lebih besar. Sebaliknya Pertamina masih menanggung beban subsidi dan biaya logistik di wilayah non Jawa, Madura dan Bali serta wilayah khusus penugasan satu harga. Dalam Perpres juga disebutkan bahwa jenis BBM tertentu itu terdiri dari minyak tanah (kerosene), dan minyak solar (gas oil), sedangkan BBM jenis khusus penugasan adalah, jenis bensin atau premium (gasoline) RON 88 untuk didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia kecuali di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
"Artinya, setiap badan usaha yang melakukan penyediaan dan pendistribusian di 6 (enam) wilayah tersebut melanggar ketentuan ini," jelasnya.
Sesuai kontitusi, seharusnya pihak Kementerian ESDM dan BUMN mestinya pro aktif dalam bertindak untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan demikian, Kementerian ESDM dan BUMN tak dicurigai oleh publik justru menjadi otoritas yang tak berperan apalagi melindungi tegaknya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang merupakan perintah Presiden. Kehadiran VIVO jelas mencederai prinsip-prinsip tersebut, dan untuk itu perlu segera ditangani Pemerintah supaya tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Apabila Premium jenis RON 88,89 dan sejenis termasuk dalam kategori BBM Umum, maka sebaiknya Pertamina yang harganya lebih mahal tidak diperkenankan untuk memperjualbelikannya sehingga konsentrasi lebih diarahkan untuk mensukseskan BBM satu harga di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali. Sebab potensi kerugian untuk menutup biaya produksi dan harga pokok penjualan bagi Pertamina yang bersaing dengan VIVO yang menjual lebih murah akan semakin terbuka.
"Sebaiknya Kementerian ESDM dan BUMN memperhatikan dengan sungguh-sungguh dampak yang akan ditimbulkan pada BUMN strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Anggaran Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Neraca Pembayaran Masih Alami Defisit 6,4 Miliar Dolar AS, Bagaimana Kondisi Cadangan Devisa?
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Danantara Tentukan 4 Kota Jadi Pilot Project Waste to Energy
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya