Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli pembangkit listrik (PPA) energi baru terbarukan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas tercapai kesepakatan PPA ini, antara PLN dan pengembang swasta atau IPP," kata Jonan, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan serupa pada 2 Agustus dan 8 September 2017.
Penandatanganan PPA untuk ketiga kalinya ini menunjukkan iklim investasi energi baru terbarukan (EBT) masih menarik.
Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA), satu pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan 7 pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW.
Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan, selain itu juga sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan tarif tenaga listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri.
Baca Juga: Jonan Kritik Investasi Cina di Energi Baru Terbarukan Masih Minim
Total investasi sembilan proyek PJBL yang akan dikeluarkan sebesar Rp20,4 triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL Energi terbarukan pertama pada tanggal 2 Agustus 2017, maka total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah menandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (Antara)
Berita Terkait
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
5 Fakta Kunci eMotor Sprinto untuk Lawan Macet dan Bensin Mahal bagi Anak Kota
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Denza Perkuat Komitmen Hadirkan Kendaraan Listrik Premium di Indonesia
-
eMotor Sprinto Resmi Meluncur di GJAW 2025, Jarak Tempuh Tembus 110 Km
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun