Suara.com - Sebanyak 31.000 MW kontrak jual beli tenaga listrik sudah ditandatangani hingga November 2017. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
"Sampai akhir tahun mungkin bisa nambah lagi 600 MW. Saat ini sudah ada yang jalan, dari Energi Baru Terbarukan (EBT) juga," kata Sofyan Basir di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Sementara itu, di waktu yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli pembangkit listrik (PPA) energi baru terbarukan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan PPA ini, antara PLN dan pengembang swasta (IPP)," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta.
Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan 7 (tujuh) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW. Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan, selaim itu juga sebagai wujud kebijakan Pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan Tarif Tenaga Listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri.
Total investasi sembilan proyek PJBL hari yang akan dikeluarkan sebesar Rp. 20,4 Triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL Energi terbarukan pertama pada tanggal 2 Agustus 2017 maka total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah manandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (Antara)
Baca Juga: Aurel Hermansyah Patah Hati, Kelakuan Pacar Dibongkar
Berita Terkait
-
GT80 Motor Listrik Bergaya Touring dengan Jarak Tempuh 190 KM
-
Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan
-
Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya