Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari pimpinan DPR Komisi VI terkait permohonan pencabutan larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
“Mana suratnya,” kata Fahri kepada suara.com melalui whatsapp, Rabu (29/11/2017).
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengungkapkan telah mengirimkann surat kepada pimpinan DPR saat itu Ade Komarudin dan Setya Novanto sebanyak tiga kali. Namun hingga saat ini belum ada jawabannya.
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengaku masih akan menunggu surat dari komisi VI terkait pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR.
“Saya tunggu suratnya,” kata Fahri.
Azam mengungkapkan permohonan pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR ini dilakukan lantaran komisi VI kesulitan komunikasi antara legislatif dengan eksekutif. Maka dari itu, komisi VI melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut surat keputusan tersebut.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungakpakn, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut dilevel pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Baca Juga: Komisi VI: Tak Ada Alasan Pimpinan DPR Larang Menteri BUMN ke DPR
Berita Terkait
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Danantara Keliling Jepang Jaring Investor Buat Program Prioritas
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?