Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari pimpinan DPR Komisi VI terkait permohonan pencabutan larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
“Mana suratnya,” kata Fahri kepada suara.com melalui whatsapp, Rabu (29/11/2017).
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengungkapkan telah mengirimkann surat kepada pimpinan DPR saat itu Ade Komarudin dan Setya Novanto sebanyak tiga kali. Namun hingga saat ini belum ada jawabannya.
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengaku masih akan menunggu surat dari komisi VI terkait pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR.
“Saya tunggu suratnya,” kata Fahri.
Azam mengungkapkan permohonan pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR ini dilakukan lantaran komisi VI kesulitan komunikasi antara legislatif dengan eksekutif. Maka dari itu, komisi VI melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut surat keputusan tersebut.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungakpakn, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut dilevel pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Baca Juga: Komisi VI: Tak Ada Alasan Pimpinan DPR Larang Menteri BUMN ke DPR
Berita Terkait
-
Cepat dan Berkualitas, Brantas Abipraya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Sulsel & Kalsel
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?