Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku hingga saat ini belum menerima surat dari pimpinan DPR Komisi VI terkait permohonan pencabutan larangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
“Mana suratnya,” kata Fahri kepada suara.com melalui whatsapp, Rabu (29/11/2017).
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengungkapkan telah mengirimkann surat kepada pimpinan DPR saat itu Ade Komarudin dan Setya Novanto sebanyak tiga kali. Namun hingga saat ini belum ada jawabannya.
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengaku masih akan menunggu surat dari komisi VI terkait pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR.
“Saya tunggu suratnya,” kata Fahri.
Azam mengungkapkan permohonan pencabutan larangan Menteri BUMN ke DPR ini dilakukan lantaran komisi VI kesulitan komunikasi antara legislatif dengan eksekutif. Maka dari itu, komisi VI melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut surat keputusan tersebut.
“Sudah, sudah sekitar tiga kali kami kirimkan surat, saat itu tahun 2016 kami kirimkan surat ke pak Ade Komarudin karena beliau saat itu jadi ketua DPR. Ke pak Setya Novanto juga sudah tapi sampai saat ini kami belum mendapat jawabannya,” kata Azam saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).
Azam mengungakpakn, para pimpinan DPR pun berjanji akan membahas permintaan komisi VI tersebut dilevel pimpinan DPR. Namun hingga saat ini, pelarangan tersebut tak pernah dicabut.
“Nyatanya dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat masih diwakilkan dan kami belum mendengar ada pembahasan. Ini berarti kan memang belum ada pembahasan dari pimpinannya. Nah saya nggak tahu deh itu gimana ya,” katanya.
Baca Juga: Komisi VI: Tak Ada Alasan Pimpinan DPR Larang Menteri BUMN ke DPR
Berita Terkait
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Apa Itu BUMN Perminas, Mau Saingi MIND ID?
-
Danantara Bikin BUMN Tambang Baru, Purbaya Sebut Lebih Untung Daripada Beli Obligasi
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Danantara Incar Laba BUMN Rp 350 Triliun di 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian