Suara.com - Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengakhiri tahun 2017 dan akan memasuki tahun 2018. Terkait hal ini sektor pelaku usaha berupaya untuk melakukan "cuci gudang" atas produk-produk barangnya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok dan atau produk fesyen.
Terhadap fenomena cuci gudang ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menghimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi, khususnya produk yang mendekati kadaluwarsa atau bahkan produk yang sudah kadaluwarsa. Produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya.
"Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Terkait diskon pada produk fesyen, konsumen agar waspada terhadap produk tersebut. Karena rata-rata pemberian diskon itu dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu. YLKI sering menemukan harga fesyen yang dinaikkan lebih dulu, misalnya dinaikkan harganya 100 persen, dan kemudian diberikan diskon 50 persen.
"Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," jelasnya.
YLKI meminta Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini. YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon.
"Selain itu, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dari Pantai Pasir Putih Hingga Karnaval Spektakuler: Intip Kemeriahan Akhir Tahun di Pesisir Jakarta
-
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 30% untuk Libur Natal dan Tahun Baru
-
Healing Akhir Tahun, Hotel ini Tawarkan Ragam Aktivitas dan Kuliner Menarik Jelang Nataru
-
YLKI Desak Pemerintah Setop Sementara Program Makan Gratis Usai Marak Kasus Keracunan
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun