Suara.com - Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengakhiri tahun 2017 dan akan memasuki tahun 2018. Terkait hal ini sektor pelaku usaha berupaya untuk melakukan "cuci gudang" atas produk-produk barangnya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok dan atau produk fesyen.
Terhadap fenomena cuci gudang ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menghimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi, khususnya produk yang mendekati kadaluwarsa atau bahkan produk yang sudah kadaluwarsa. Produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya.
"Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Terkait diskon pada produk fesyen, konsumen agar waspada terhadap produk tersebut. Karena rata-rata pemberian diskon itu dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu. YLKI sering menemukan harga fesyen yang dinaikkan lebih dulu, misalnya dinaikkan harganya 100 persen, dan kemudian diberikan diskon 50 persen.
"Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," jelasnya.
YLKI meminta Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini. YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon.
"Selain itu, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?
-
Menteri Ekraf Tinjau Cek Kesehatan Driver Gojek: Targetkan 136 Juta Rakyat Sehat di 2026
-
Pergerakan Harga Perak Sepekan, Tren Positif Sejak Awal Pekan
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga Minyak Stabil di Tengah Ketegangan Diplomatik AS - Iran