Suara.com - Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengakhiri tahun 2017 dan akan memasuki tahun 2018. Terkait hal ini sektor pelaku usaha berupaya untuk melakukan "cuci gudang" atas produk-produk barangnya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok dan atau produk fesyen.
Terhadap fenomena cuci gudang ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menghimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi, khususnya produk yang mendekati kadaluwarsa atau bahkan produk yang sudah kadaluwarsa. Produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya.
"Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Terkait diskon pada produk fesyen, konsumen agar waspada terhadap produk tersebut. Karena rata-rata pemberian diskon itu dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu. YLKI sering menemukan harga fesyen yang dinaikkan lebih dulu, misalnya dinaikkan harganya 100 persen, dan kemudian diberikan diskon 50 persen.
"Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," jelasnya.
YLKI meminta Badan POM dan Dinkes untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini. YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon.
"Selain itu, YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
YLKI Pertanyakan Infrastruktur dan Sistem Keselamatan PT KAI dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Jaga Kelancaran Mudik, YLKI Minta Pertamina Lakukan Ini
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara
-
Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas
-
Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina