Suara.com - Presiden Joko Widodo membeberkan bobroknya sistem birokrasi di berbagai instansi selama ini. Menurutnya birokrasi yang membuat banyak peraturan, persyaratan, maupun perizinan berpotensi sebagai cara untuk pungutan liar dan korupsi.
Bahkan banyak birokrasi yang membuat persyaratan menjadi sebuah perizinan. Yang mana aturan yang dibuat hanya mengada-ada.
"Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, menggunakan bahasa abu-abu. Kalau nanti minta surat klarifikasi, surat klarifikasi pun bisa jadi objek transaksi. Artinya regulasi, aturan perizinan sekarang berpotensi menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi," kata Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Oleh sebab itu, Jokowi melarang keras birokrasi yang membuat aturan aturan tak jelas, sebab menyusahkan masyarakat dan dunia usaha. Dia juga memerintahkan jajaran Kementerian dan para kepala daerah, mulai Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk memangkas semua regulasi, aturan dan perizinan yang membebani masyarakat.
"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membuat susah dunia usaha, membuat susah masyarakat dan membuat aturan-aturan tidaka jelas yang menurunkan produktivitas bangsa," ujar dia.
Hal itu lah yang menjadi pertimbangan Jokowi memangkas sebanyak 42 ribu regulasi, aturan. Bahkan dia ingin membuat lomba bagi para birokrat, kepala daerah dan pejabat negara yang bisa memangkas aturan paling banyak.
"Nanti mau saya buat lomba, siapa yang bisa mangkas peraturan-peraturan saya beri hadiah," kata dia.
Jokowi merasa kesal karena setiap pemerintah bertindak jadi terhalang oleh berbagai peraturan-peraturan yang ada. Menurutnya itu merupakan fakta yang dihadapi pemerintah sekarang.
"Pekerjaan besar kita jangan lagi aturan menjadi alat pemerasan, pemungutan liar. Tidak boleh ada lagi yang jelimet-jelimet, ruwet-ruwet. Saya kalau sudah lihat urusan aturan, regulasi banyak sekali, bukan banyak, tapi banyak sekali," ujar dia.
Baca Juga: #radioguemati, Kejutan Jokowi: Emang Enak Nggak Ada Radio
Dia menuturkan, situasi saat ini diperlukan kecepatan dalam melangkah dan mengambil keputusan. Sebab dunia sudah berubah sangat cepat, dan Indonesia juga harus bergerak lebih cepat supaya tak tertinggal dengan negara-negara lain.
"Karena dunia berubah sangat cepat, jangan sampai kita jadi lamban dan terjerat aturan yang kita buat sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Pengusaha Hutan yang Tutup Mata pada Bencana Sumatra
-
Gegara Aturan Baru, Industri Tembakau Disebut Terancam Mati Pelan-Pelan
-
Mengapa Regulasi, Ahli Gizi, dan Hak Anak Penting Untuk Memperkuat MBG?
-
BWF Umumkan Sejumlah Aturan Baru untuk Kompetisi Dunia dan Para-Bulu Tangkis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina