Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sinergi, komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menghadapi tahun 2018. Menurutnya tahun depan alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa pada APBN akan mengalami beberapa perubahan kebijakan.
“Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki kesiapan dan juga kemampuan untuk terus mengelola keuangan daerah secara baik secara efektif dengan tata kelola yang baik dan bersih dan pada ujungnya untuk keperluan dan kesejahteraan masyarakat yang adil," kata Ani, Senin (18/12/2017).
Salah satu perubahan kebijakan tersebut adalah pemberian Dana Insentif Daerah berdasarkan kategorisasi penilaian yang diharapkan bisa memacu kinerja daerah dalam pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Daerah hanya akan mendapat insentif kalau mereka deliver memperbaiki kinerja dan kinerja nya itu rakyatnya makin baik, makin pinter, makin sehat, tidak kurang gizi, kemiskinan turun, inflasi rendah dan kesempatan usaha juga bisa meningkat. Itu adalah indikator yang seharusnya muncul di dalam apa yang disebut dana insentif daerah," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ani berharap pemerintah daerah dalam menghadapi tahun anggaran 2018 bisa bekerja secara baik menggunakan setiap rupiah untuk keperluan rakyat dan menetapkan APBD secara tepat waktu dan fokus untuk melayani masyarakat.
"Saya tentu berharap dari ratusan pemerintah daerah ada ide-ide cemerlang karena saya sekarang juga meminta di pusat, di Kementerian Keuangan untuk mendesain APBN dengan prinsip value for money. Setiap rupiah yang kita kumpulkan dari rakyat harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara sosial dan ekonomi," katanya.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
-
Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya