Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sinergi, komunikasi dan sosialisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menghadapi tahun 2018. Menurutnya tahun depan alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa pada APBN akan mengalami beberapa perubahan kebijakan.
“Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki kesiapan dan juga kemampuan untuk terus mengelola keuangan daerah secara baik secara efektif dengan tata kelola yang baik dan bersih dan pada ujungnya untuk keperluan dan kesejahteraan masyarakat yang adil," kata Ani, Senin (18/12/2017).
Salah satu perubahan kebijakan tersebut adalah pemberian Dana Insentif Daerah berdasarkan kategorisasi penilaian yang diharapkan bisa memacu kinerja daerah dalam pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Daerah hanya akan mendapat insentif kalau mereka deliver memperbaiki kinerja dan kinerja nya itu rakyatnya makin baik, makin pinter, makin sehat, tidak kurang gizi, kemiskinan turun, inflasi rendah dan kesempatan usaha juga bisa meningkat. Itu adalah indikator yang seharusnya muncul di dalam apa yang disebut dana insentif daerah," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ani berharap pemerintah daerah dalam menghadapi tahun anggaran 2018 bisa bekerja secara baik menggunakan setiap rupiah untuk keperluan rakyat dan menetapkan APBD secara tepat waktu dan fokus untuk melayani masyarakat.
"Saya tentu berharap dari ratusan pemerintah daerah ada ide-ide cemerlang karena saya sekarang juga meminta di pusat, di Kementerian Keuangan untuk mendesain APBN dengan prinsip value for money. Setiap rupiah yang kita kumpulkan dari rakyat harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat secara sosial dan ekonomi," katanya.
Berita Terkait
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Harga Minyak Brent Melonjak 10 Persen, Menuju USD100 Akibat Perang Iran
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban