Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih membahas soal mata uang digital, khususnya Bitcoin, dengan Bank Indonesia terutama kaitannya dengan mulai diliriknya bitcoin tersebut sebagai suatu produk investasi.
"Kita masih berdiskusi. Paling tidak masyarakat harus paham apa risikonya. Industri keuangan juga, begitu memperdagangkan bitcoin, harus lapor ke kita. Sejauh mana detailnya, kita lagi banyak berdiskusi dengan BI," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat jumpa pers di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Menurut Wimboh, bitcoin saat ini masih belum dapat didefinisikan oleh otoritas sebagai produk apa. OJK dan BI masih mengidentifikasi hal tersebut sehingga dapat menentukan siapa yang berwenang mengatur dan mengawasi soal bitcoin tersebut.
"Memang harus kita identifikasi produknya, apakah produk payment system atau produk yang lain. Kalau payment berarti di Bank Indonesia," ujar Wimboh.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi di mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi karena harganya makin tinggi.
Ia mengharapkan, fenomena bitcoin tersebut dapat diselesaikan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi dan mengatur segala bentuk investasi di lembaga jasa keuangan.
Sri Mulyani juga mengimbau masyarakat untuk dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat.
"Oleh karena itu, proteksi terhadap mereka yang akan menggunakan komoditas atau barang tersebut apakah sebagai investasi atau tujuan lain, harus tetap di dalam konteks keamanan dari investasi dan sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan mata uang," ujar Sri Mulyani.
Bank Indonesia selaku regulator telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.
Mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah. (Antara)
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket
-
Antisipasi Perang, Pemerintah Mulai Impor Minyak AS dan Bangun Storage Baru
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?
-
Fitch Ratings Soroti MBG, Airlangga: Itu Investasi Menguntungkan
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure
-
Emiten BUMI Bangkit, Investor Serok Saham di Tengah Teka-teki Hilangnya Chengdong
-
SMF Bakal Ajukan PMN Rp5,39 Triliun untuk Pembiayaan FLPP 2026
-
Emas Antam Mulai Perlahan Naik Lagi, Harganya Kini Rp 3.049.000/Gram
-
Antam Borong 6 Ton Emas per Tahun dari Anak Usaha Merdeka Group
-
Perancis dan Spanyol 'Lawan AS', Tidak Takut Ancaman Embargo Dagang Trump