Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar penerimaan dari pajak pada 2018 dengan memanfaatkan data yang telah dimiliki oleh otoritas pajak.
"Kedepannya kita akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Sri Mulyani mengatakan data tersebut antara lain yang diperoleh dari program Amnesti Pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018.
"Kita akan mencari melalui data 'tax amnesty' yang kemarin kita peroleh, serta AeOI yang akan dimulai pada 2018," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, institusi pajak akan melakukan penyelarasan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.
"Kita akan melakukan pelapisan informasi data Wajib Pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi, kalau ada Wajib Pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kita rapikan," jelasnya.
Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.
Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak.
"Dengan 'review' terhadap KPP dan 'database', mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi APBN Akhir Tahun Stabil
Sri Mulyani juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak.
Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.
Sri Mulyani optimistis berbagai upaya tersebut serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak.
"Kita tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kita perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," katanya.
Sebelumnya, pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBNP sebesar Rp1.472,7 triliun.
Berita Terkait
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah
-
Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun