Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sejalan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk fokus membangun industri perikanan pada 2018. Kadin menilai, setelah tiga tahun menenggelamkan kapal, Menteri Susi sebaiknya fokus mengatasi ancaman deindustrilisasi perikanan serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
“Era marketing kebijakan di kementrian sebaiknya diakhiri saja. Sudah tiga tahun, ikan melimpah ruah di laut. Dunia sudah tahu kita tegas. Mau diapakan kalau tidak ada industrilisasi dan pelibatan swasta,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H.Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2018) menanggapi perintah awal tahun Menko Kemaritiman.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Luhut mengadakan rapat koordinator bersama dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya. Rapat koordinasi sendiri membahas berbagai isu di sektor maritim, mulai dari soal perhubungan, pariwisata, hingga kelautan.
Yang paling menonjol dalam rapat tertutup itu ialah pembahasan di sektor kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti. Pasalnya, usai rapat, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Susi agar tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Hal itu diminta Luhut setelah tiga tahun Susi melakukan aksi penenggelaman kapal. Andi mengatakan, pihaknya setuju dengan usulan Luhut kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara. “Era marketing sudah selesailah, lebih ada manfaatnya kapal dikasih ke nelayan yang butuh kapal-kapal modern,” ujar Andi.
Andi mengatakan, saat ini kawasan timur Indonesia paling terpukul dan terjadi deindustrilisasi perikanan dalam tiga tahun terakhir akibat dari munculnya berbagai kebijakan yang tidak memberi solusi kepada pelaku usaha. “Andalan perekonomian KTI itu ada di laut. Tapi ini yang terpukul dan susah bangkit. Banyak kapal nelayan sekarang jadi bangkai dan besi tua,” ujar dia.
Andi mengatakan, industri perikanan Indonesia saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam. Padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia. Sepanjang 2017, mampu mengekspor ikan dan olahannya senilai 8,3 miliar dolar Amerika Serikat sedangkan Indonesia hanya separuhnya. Dia mengatakan, bahkan Vietnam mampu membangun industri makanan olahan berbasis kelautan dan kemudian diekspor ke mancanegara.
“Asosiasi pengusaha seafood-nya Vietnam (VASEP) bilang ke kita untuk ekspor seafood bahan baku udang saja sebesar US$ 3,8 miliar nilai ekspornya tahun lalu. Artinya, industrilisasi negara yang jauh lebih kecil dari Sumatera ini sudah jalan dan kita makin ketinggalan,” jelas dia.
Tak hanya dengan Vietnam, Indonesia juga tertinggal dari Papua Nugini untuk ekspor ikan tuna. Padahal, tahun 2012 ekspor ikan tuna Indonesia tiga kali lipat dari Papua Nugini. “Saat ini ekspor Tuna Papua Nugini delapan kali lebih besar dari Indonesia. Tahun 2016 saja, dia ekspor 872.744 ton, sedangkan kita hanya 115.953 ton. Kita kalah karena peralatan kapal kita bobotnya 1.372 GT sedangkan kita hanya 91,5 GT,” ucap Andi.
Baca Juga: Diminta Luhut Stop Tenggelamkan Kapal, Susi: No Comment
Sebab itu, pihaknya meminta agar Menteri Susi segera fokus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. “Sudah hampir dua tahun Inpres ini muncul tapi belum mampu membangkitkan optimisme pelaku industri perikanan di berbagai daerah. Hal ini disebabkan berbagai aturan dibawahnya di kementerian perikanan tidak mengalami relaksasi sebagaimana diinginkan Presiden kita,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, guna percepatan pembangunan industri perikanan nasional, Presiden Joko Widodo pada 22 Agustus 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Inpres tersebut ditujukan kepada 25 (dua puluh lima pejabat), yaitu Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menlu, Menteri Keuangan, Menhub, Menperin, Mendag, Menteri ESDM, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menristek Dikti, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menkop dan UKM, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Bakamla, Kepala BKPM, Kepala BNPP, Kepala BPOM, para gubernur, dan para bupati/walikota.
Andi mengatakan, meski telah hampir dua tahunan Inpres ini berjalan, dunia usaha belum merasakan manfaatnya. “Kebijakan Pak Jokowi sudah sangat bagus. Pelaksanaan dibawahnya ini belum jelas dan pengusaha pun sudah banyak yang tidak ingat,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu