Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tidak main-main dengan aksi pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia. Selama tiga tahun pemerintahannya, tercatat sudah lebih dari 300 kapal asing yang ditenggelamkan.
Penindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti itu diatur secara khusus dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kepala Negara berujar bahwa penenggelaman kapal asing tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menunjukkan kepada dunia soal kesungguhan Indonesia.
"Penenggelaman ini bentuk law enforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan illegal fishing. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan untuk efek jera," ujarnya saat menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya pada Rabu (10/1/2018).
Meski demikian, selain mendukung upaya penegakan hukum terhadap pencurian ikan di wilayah Indonesia, dirinya juga sependapat dengan apa yang disebutkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan. Sebelumnya, keduanya berpendapat bahwa kini sudah saatnya bagi Indonesia untuk mulai mengejar peningkatan nilai ekspor perikanan.
"Saya sampaikan kepada Bu Susi dalam rapat, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor ikan karena ekspor kita turun," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun memastikan bahwa dirinya mendukung kerja keras yang ditunjukkan oleh jajaran terkait. Sebab, kebijakan yang diambil tiap menterinya pada dasarnya diperuntukkan untuk kebaikan dan kemajuan negara.
"Semua saya dukung. Semua kebijakan itu pasti untuk kebaikan negara dan rakyat. Setiap menteri pasti memiliki kebijakan dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Optimis Target Sertifikasi Tanah Rampung Tahun 2023
Tag
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi
-
Rupiah Masih Keok Lawan Dolar AS, Ditutup di Level Rp 16.876
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar