Suara.com - Setelah melalui proses tiga kali mediasi di bipartit dan juga mediasi tiga kali tripartit di Sudinaker Jakarta Selatan pada hari Senin (22/1/2018), maka Forum Komunikasi Karyawan Femina Group (FKK-KG) dan LBH Pers menganggap bahwa pihak perusahaan Femina Group masih belum memberikan respon positif terhadap aspirasi sebagian besar karyawan yang tergabung dalam FKK-FG.
"Dari semua tuntutan karyawan yaitu pembayaran kekurangan upah di tahun 2016 dan 2017, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan tranparansi pengelolaan dana pensiun, yang berhasil disepakati hanya pembayaran kekurangan upah di tahun 2016, pelunasan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan informasi pengelolaan dana pensiun," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin.
Sedangkan untuk pembayaran kekurangan upah di tahun 2017 yang jumlahnya sekitar 300 persen gaji, pihak Manajemen Femina Group akan membayarkanya di tahun 2018 namun pihak menejemen menolak untuk memberikan waktu yang pasti kapan pembayaran tersebut dilakukan. Saat di konfirmasi kepada pihak manajemen, terkait sampai kapan pembayaran gaji terus diutang, pihak menejemen juga tidak bisa memastikan sampai kapan kondisi ini akan bisa diselesaikan.
"Perselisihan ketenagakerjaan ini terjadi karena sejak awal tahun 2016, para jurnalis mendapatkan gaji yang dicicil 50 persen (setiap tanggal 25) dan 50 persen (setiap tanggal 15) setiap bulannya," ujarnya.
Kuasa hukum FKK-KG dari LBH Pers, Ade Wahyudin, menuturkan sekitar bulan Juni/Juli 2016, karyawan hanya mendapatkan gaji 50 persen saja, dan pembayaran cicilan sisanya baru dilakukan pertengahan tahun 2017 sebesar 25 persen, dan kemudian 12,5 persen. (Masih tersisa 12,5 persen hingga saat ini).
"Menghadapi Idul Fitri tahun 2017, perusahaan hanya membayarkan 70 persen Tunjangan Hari Raya," ujarnya.
Sejak saat itu, skema pembayaran gaji pada karyawan bisa hanya 10 persen+10 persen+20 persen atau 40 persen saja, 40 persen+30 persen atau 70 persen, atau skema persentase lain, namun tak pernah mencapai 100 persen lagi. Sampai pada gaji terkahir di bulan Desember 2017, pihak manajemen tetap menggunakan skema cicilan seperti yang di atas.
"Tentu hal ini berdampak besar pada isu domestik karyawan seperti pemenuhan kebutuhan harian, biaya sekolah anak, cicilan, dan sebagainya. Bahkan hanya karena ingin berangkat kerja, salah satu jurnalis ada yang meminjam atau menjual barang-barang di rumah demi mendapatkan ongkos untuk ke kantor," ujarnya.
Setelah proses Tripartit ini berakhir, selanjutnya LBH Pers tinggal menunggu anjuran Disnaker dan kemudian melanjutkan untuk meminta keadilan kepada Pengadilan Hubungan Industrial.
Baca Juga: LBH Pers Desak Femina Group Penuhi Hak Pekerjanya
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Ditanya Berapa Gaji Wartawan, Najwa Shihab Skakmat Fadli Zon: Malu Kalo Dibandingin...
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare