Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan akan mengenakan tarif cukai hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette, snuffing tobacco, chewing tobacco, hingga rokok elektrik alias vape. Kebijakan ini akan segera berlaku mulai 1 Juli 2018.
Nantinya, produk-produk tersebut akan dikenakan pita cukai, sebagaimana yang telah terjadi pada produk rokok yang telah beredar saat ini.
"Ada yang pakai pita (cukai). Kalau minuman pakai dokumen. Ini nanti kami pakai pita cukai. Ini yang sudah bayar cukai," ucap Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Sunaryo, usai diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Sunaryo mengatakan sebanyak 60 persen produk vape datang melalui impor. Sehingga harus dikenakan tarif cukai dan bea masuk. Meski demikian, aturan bea masuk vape sedang dikaji di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kalau ada bea masuk, itu melindungi produk dalam negeri. Kalau pengenaan cukai, filosofinya untuk mengendalikan peredarannya untuk konsumen," tutur dia.
Adapun pengenaan cukai untuk rokok elektrik, tuturnya, meliputi empat hal yakni pengendalian konsumsi, barang yang harus diawasi peredaraannya di masyarakat, barang yang berdampak negatif, dan barang yang ada pembebanan ke utang negara.
"Dengan adanya cukai, maka kita bisa kendalikan konsumsi dari para konsumsen yang menggunakan vape," jelas Sunaryo.
Dia menambahkan, selama ini bahkan ada negara lain yang sudah melarang peredaran vape. Sebab, bahannya itu merupakan padat modal. "Belum lagi vape itu padat karya. Jadi negara lain ada yang tidak meregulasi, bahkan melarang," ujarnya.
Sunaryo, menegaskan bahwa vape sebagai produk yang mengandung tembakau memang harus dikenakan tarif cukai.
Baca Juga: APVI Minta Pemerintah Tidak Matikan Industri Vape
“Menentukan tarif cukainya berdasarkan banyak pertimbangan. Kami mencoba untuk melihat real di lapangan seperti apa. Kami melakukan survey,” jelas Sunaryo.
Soal tarif 57 persen, Sunaryo mengatakan bahwa itu masih terbilang masuk akal ketimbang besaran tarif di negara-negara lain, dan mengingat konsumen vape kebanyakan adalah kaum menengah atas.
Berita Terkait
-
Aturan Kemasan Rokok Seragam! Mengapa Industri Khawatir Produk Ilegal Bakal Merajalela?
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?
-
Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!
-
Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu