Suara.com - PT Pertamina (Persero) dan Bangladesh Power Development Board (BPDP) pada Minggu (28/1/2018), menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kerjasama ini terkait kolaborasi antara Pertamina dengan BPDP dalam proyek pembangunan proyek listrik terintegrasi di Bangladesh.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ginanjar selaku VP Power New Renewable Energy Pertamina dengan Chairman of BPDP Khaled Mahmood. Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Bangladesh Sheikh Hasina di Dhaka.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya di sektor energi yang ditandatangani Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dengan Ministry of Power, Energy and Mineral Resources of the People’s Bangladesh pada 15 September 2017 lalu.
Dalam MoU sebelumnya tersebut, Pertamina akan membangun dan mengembangkan proyek terintegrasi di Bangladesh yang terdiri dari Independent Power Producer (IPP) Combined Cycle Gas Turbine (CCGT) Power Plant dengan kapasitas 1400 MW.
"Proyek ini nantinya akan terhubung dengan fasilitas penerima LNG yang terdiri dari Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), infrastruktur mooring dan off loading, serta jalur pipa gas baik subsea maupun onshore," kata Adiatma Sardjito, VP Communication PT Pertamina dalam keterangan tertulis, Senin (291//1/2018).
Dalam proyek ini, BPDB akan bertindak sebagai pembeli listrik yang dihasilkan oleh fasilitas terintegrasi tersebut. Adapun nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp26,3 triliun. Dimana proses penyelesaian konstruksi fasilitas ini akan membutuhkan waktu 3 (tiga) tahun setelah tahap financial closing dicapai.
"Rencananya konstruksi akan dimulai tahun 2019," pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Bentuk Tim untuk Alihkan Saham PGN ke Pertamina
Berita Terkait
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
5 Kelebihan Bobibos untuk Lawan Harga BBM Mahal bagi Seluruh Pemilik Kendaraan
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini