Suara.com - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan diyakini memiliki kemampuan untuk mengelola pertambangan emas milik PT Freeport Indonesia. Meski demikian, pemerintah diminta menghargai ketentuan kontrak Freeport yang memang memberikan peluang perpanjangan kontrak hingga 2041.
"Saya kira BUMN Pertambangan memiliki kemampuan untuk itu. Baik dari segi teknologi maupun sumber daya," kata Eni Maulani Saragih, Anggota Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Eni menegaskan pemerintah memang dimungkinkan untuk memutuskan tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus pada tahun 2021 mendatang. Namun ia mengibaratkan seperti proses perceraian sebuah pernikahan, harus dilakukan secara baik-baik, termasuk harta gono - gini dan sebagainya.
Namun Eni juga mengingatkan sebaikanya pemerintah untuk tahap awal tetap menghormati IUPK dengan PT FI. Sehingga peluang perpanjangan IUPK dengan PT FI diutamakan terlebih dahulu sebelum memutuskan tidak memperpanjang kontrak. "Karena memang dalam kontrak lama ada klausul untuk diberi perpanjangan kontrak 2 x 10 tahun," ujarnya.
Mengenai pembangunan smelter, Eni mengakui kemajuan yang ditunjukkan PT FI sangat lambat. Bahkan terakhir dari laporan yang ia terima, belum ada sedikitpun proses konstruksi bangunan smelter.
"Tetapi pilihan lokasi di Gresik sudah tepat. Karena disana tersedia PT Petrokimia yang siap menampung limbah olahan smelter Freeport jika kelak sudah beroperasi. Selain itu, infrastruktur di Gresik sudah jauh lebih siap. Apabila smelter dibangun di Papua, selain infrastruktur belum tersedia, kita masih harus membangun pabrik semen baru," tutupnya.
Sebagaiman diketahui, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT FI setelah mengantongi IUPK yang berlaku sampai 2021, memang berhak meminta perpanjangan 2 x 10 tahun.
Pemerintah akan memberikan perpanjangan jika Freeport telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Perpanjangan kontrak tidak akan diberikan sekaligus langsung 20 tahun sampai 2041. Perpanjangan dapat diberikan 10 tahun dulu sampai 2031 jika syarat-syarat terpenuhi. Kemudian pemerintah akan kembali melakukan evaluasi kalau Freeport mengajukan perpanjangan 10 tahun lagi sampai 2041, syarat harus terpenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang