Suara.com - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan diyakini memiliki kemampuan untuk mengelola pertambangan emas milik PT Freeport Indonesia. Meski demikian, pemerintah diminta menghargai ketentuan kontrak Freeport yang memang memberikan peluang perpanjangan kontrak hingga 2041.
"Saya kira BUMN Pertambangan memiliki kemampuan untuk itu. Baik dari segi teknologi maupun sumber daya," kata Eni Maulani Saragih, Anggota Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Eni menegaskan pemerintah memang dimungkinkan untuk memutuskan tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus pada tahun 2021 mendatang. Namun ia mengibaratkan seperti proses perceraian sebuah pernikahan, harus dilakukan secara baik-baik, termasuk harta gono - gini dan sebagainya.
Namun Eni juga mengingatkan sebaikanya pemerintah untuk tahap awal tetap menghormati IUPK dengan PT FI. Sehingga peluang perpanjangan IUPK dengan PT FI diutamakan terlebih dahulu sebelum memutuskan tidak memperpanjang kontrak. "Karena memang dalam kontrak lama ada klausul untuk diberi perpanjangan kontrak 2 x 10 tahun," ujarnya.
Mengenai pembangunan smelter, Eni mengakui kemajuan yang ditunjukkan PT FI sangat lambat. Bahkan terakhir dari laporan yang ia terima, belum ada sedikitpun proses konstruksi bangunan smelter.
"Tetapi pilihan lokasi di Gresik sudah tepat. Karena disana tersedia PT Petrokimia yang siap menampung limbah olahan smelter Freeport jika kelak sudah beroperasi. Selain itu, infrastruktur di Gresik sudah jauh lebih siap. Apabila smelter dibangun di Papua, selain infrastruktur belum tersedia, kita masih harus membangun pabrik semen baru," tutupnya.
Sebagaiman diketahui, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT FI setelah mengantongi IUPK yang berlaku sampai 2021, memang berhak meminta perpanjangan 2 x 10 tahun.
Pemerintah akan memberikan perpanjangan jika Freeport telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Perpanjangan kontrak tidak akan diberikan sekaligus langsung 20 tahun sampai 2041. Perpanjangan dapat diberikan 10 tahun dulu sampai 2031 jika syarat-syarat terpenuhi. Kemudian pemerintah akan kembali melakukan evaluasi kalau Freeport mengajukan perpanjangan 10 tahun lagi sampai 2041, syarat harus terpenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Tak Hanya Bandara, Holding BUMN Aviasi Gaspol InJourney Green dari Pantai
-
Garuda Indonesia Pimpin Holding BUMN Maskapai Penerbangan
-
Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat