Suara.com - PT. Pertamina (persero) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak khusus yakni Pertamax Cs, Sabtu (24/2/2018).
Memanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mengatakan kenaikan harga BBM dikarenakan fluktuasi harga Indonesian Crude Price.
“Sejak tahun 2014 ICP di bawah 50 dolar AS perbarel, sekarang harga rata-rata bulanan sudah di atas 65 dolar AS perbarell. Makanya nggak heran kalau harga BBM naik,” kata Herman saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Herman, jika Pertamina tidak mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia yang mengalami kenaikan, maka pendapatan perseroan akan terganggu.
“Pastilah terganggu. Kalau yang subsidi itu kan bergantung dengan keputusan pemerintah,” ujarnya.
Tercatat, harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp 8.900 perliter dari harga sebelumnya Rp 8.600 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter.
Paling tinggi kenaikan harga terjadi pada Pertamina Dex mencapai Rp750 perliter menjadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp9.250 per liter.
Selain itu, harga Pertamax turbo juga naik Rp500 per liter menjadi Rp10.100 perliter dari harga sebelumnya Rp9.600 perliter.
Baca Juga: Akan Kelola 8 Blok Migas Baru, Pertamina Dipantau di Mahakam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya