Suara.com - Pemerintah berencana menetapkan formulasi harga batubara khusus pasar domestik. Hal tersebut lantaran harga batubara yang terus merangkak naik.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menyatakan formulasi harga batubara harus didiskusikan terlebih dahulu antara pemerintah dalam kepentingannya untuk mengelola kebutuhan energi di dalam negeri, dan pengusaha pertambangan batubara.
Ketua Kebijakan Publik IAGI Singgih Widagdo mengatakan persoalan harga batubara domestik adalah persoalan visi jangka panjang.
"Sehingga mestinya hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah, jauh sebelum PLTU Batubara mendominasi bauran energi di Indonesia,” katanya di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Dengan kebijakan penetapan harga jual batubara mengikuti Harga Batubara Acuan (HBA), diakui menjadi salah satu keberhasilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Termasuk pembayaran royalty batubara yang harus dibayarkan terlebih dahulu oleh pengusaha tambang batubara, sebelum menjual batubara ke pihak lain.
"Melalui pembayaran royalty yang harus dibayarkan di muka, menjadi sangat jelas bagaimana pemerintah secara tegas memberlakukan filosofi perpindahan kepemilikan batubara dari negara kepada pihak kontraktor tambang,” paparnya.
Itu sebabnya pemerintah semestinya memisahkan antara harga batubara di dalam negeri dengan harga batubara untuk kepentingan ekspor. Memisahkan harga jual batubara untuk pasar domestik dan ekspor, bukan saja mempertimbangkan nilai ekonomi semata.
Namun juga menjadi rasional bagi masyarakat dalam menilai pemerintah, mengelola sumberdaya alam untuk kepentingan sebesar-besar rakyat.
Baca Juga: Harga Jual Batubara Dalam Negeri Harus Sesuai Prinsip Berkeadilan
"Sebab muncul tuntutan dari berbagai pihak, agar sebagai eksportir batubara terbesar di dunia, Indonesia semestinya dapat memainkan perannya dalam mempengaruhi harga batubara di pasar internasional," tutur alumnus UGM ini.
Awal 2018, Kementerian ESDM telah menetapkan persentase minimal penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun 2018 yang disetujui.
Diharapkan dengan persentase 25 persen tersebut, kewajiban DMO naik menjadi 121 juta ton.Kementerian ESDM mempertegas batas atas produksi tahun ini sebesar 485 juta ton.
Jumlah dihitung atas realisasi produksi sepanjang 2017 sebanyak 461 juta ton ditambah 5 persen toleransi ekspansi produksi yang bisa diberikan ESDM. Selama 2017, penyerapan batubara DMO batubara tercatat sebanyak 97 juta ton.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan target yang diwajibkan dalam DMO 2017, sebesar 121 juta ton.
Karena itu ada usulan agar DMO diletakkan atas dasar national coal logistic chain secara menyeluruh atas industri pertambangan batubara yang telah terbangun seperti saat ini.
Berita Terkait
-
Harga Jual Batubara Dalam Negeri Harus Sesuai Prinsip Berkeadilan
-
Pengamat Duga Menteri ESDM Ditekan oleh Pengusaha Batubara
-
ICW Belum Mau Bongkar Nama Perusahaan Ekspor Batubara Unreported
-
ICW Sebut Ada Ekspor Batubara Ilegal 27,06 Miliar Dolar AS
-
Mahasiswa UI Ciptakan Bahan Bakar dari Limbah Batubara
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang