Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menawarkan skema investasi bagi hasil atau "Gross Split" ketika berkunjung ke Texas, Amerika Serikat.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dihimpun di Jakarta, Minggu (11/3/2018), selama kunjungannya ke Texas, AS, Wamen bertemu pimpinan perusahaan minyak dan gas bumi (migas).
Selain itu, Arcandra menjadi pembicara tunggal di CERAWeek, panelis dalam Ministerial Dialogue dan pembicara di Rice University's Baker Institute for Public Policy.
Arcandra juga Senior Vice President, Global Energy, IHS Markit Carlos Pascual dan Chief Operating Officer (COO) British Petroleum (BP) North Amerika, William Lin, di kantor BP.
Saat bertemu dengan William Lin, Arcandra menyampaikan 26 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang baru saja dilelang pertengahan Februari 2018.
Dalam pertemuan tersebut, BP tertarik melihat potensial WK di Indonesia, sekaligus menunjukan value creation dari investasi mereka untuk pengembangan digital technology, high performance computing center, yang mendukung pengembangan bisnis BP.
Usai pertemuan tersebut, Arcandra bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Murphy Oil, Roger Jenkins. Dalam pertemuan itu Jenkins menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia yang telah melakukan reformasi peraturan yang atraktif bagi investor. Perubahan kebijakan fiskal dan penghapusan sejumlah peraturan di kementerian ESDM telah menjadikan Indonesia semakin ramah bagi investor.
"CEO Murphy juga akan mereview kembali portofolio investasi mereka, termasuk penawaran 26 wilayah kerja yang baru di buka di Indonesia. Ini adalah langkah positif mengingat Murphy telah keluar dari investasi di Indonesia pada 2015 lalu," jelas Arcandra.
Arcandra berkesempatan menyampaikan materi diskusi fiscal regime yang baru, yaitu, PSC Gross Split disertai penjelasan yang melatarbelakangi lahirnya Production Sharing Contract (PSC) Gross Split.
Kemudian, Arcandra melanjutkan pertemuan Kontraktor migas ternama lainnya, yaitu, ExxonMobil dan ConocoPhilips.
"Setelah mendengarkan paparan dan diskusi secara mendalam dengan kita, para eksekutif minyak global ini menyambut aturan baru ini secara positif. Mereka juga akan mereview kembali rencana investasinya di Indonesia," jelas Arcandra.
Dalam setiap kunjungan ke perusahaan minyak global itu, Wamen Arcandra menekankan tiga prinsip utama skema gross split yaitu kepastian, efisien dan sederhana.
"Dengan gross split investor akan memperoleh kepastian karena pembaguan split dilakukan secara transparan dan terukur. Parameter jelas yaitu ditentukan berdasarkan karakteristik lapangan serta kompleksitas pengembangan dan produksi," jelasnya.
Skema gross split menciptakan efisiensi baik kepada pemerintah maupun investor. Karena biaya pengembangan blok menjadi tanggungjawab investor, maka investor harus mampu mengelola pembiayaan secara mandiri agar investasinya mendapatkan hasil optimal. Pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan dana dari APBN untuk membiayai produksi migas.
"Gross split menciptakan kesederhanaan dari aspek persetujuan penganggaran, pengadaan, serta akuntabilitas. Pemerintah juga tidak perlu membuang banyak tenaga untuk melakukan pengawasan anggaran," ujar Arcandra.
Selain menjelaskan skema PSC Gross Split, Arcandra juga menyampaikan tentang reformasi perizinan di bidang migas. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga LNG Global Melonjak, Ekonom Ingatkan Industri dan Pemerintah Hadapi Dilema Ketahanan Energi
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Impor Minyak Rusia Tanpa Pertamina, Pemerintah Siapkan BLU Khusus
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang