Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan hari ini melakukan inspeksi dan penyegelan terhadap perusahaan perantara properti atau broker properti yang tidak memiliki izin usaha.
Salah satu perusahaan perantara properti yang diinspeksi dan disegel adalah Chika Properti yang terletak di Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan Kemendag mendapatkan perusahaan properti tersebut tak mempunyai izin sesuai dengan syarat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PWE/7/2017.
Aturan ini tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Dalam aturan itu menyebutkan ada Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4).
“Kami dapati izin mereka ini usahanya elektronik dan mekanikal. Padahal mereka di properti. Ini sebagai bentuk perlindungan konsumen dalam penertiban usaha agar sesuai dengan ketentuan. Beberapa usaha perantara properti belum melengkapi izin,” kata Veri, Rabu (14/3/2018).
Veri menambahkan, saat ini pihaknya akan menghentikan aktivitas PT Chika Property hingga beberapa waktu ke depan.
“Jadi kami hentikan sementara kegiatan usaha mereka sampai bisa menunjukan legalitasnya. Kalau bisa cepat, kami cabut. Kalau enggak kooperatif, ya kami tindak lanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Tak Cuma Kredit, BTN Cetak Ratusan Developer Baru
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
-
Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T
-
Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan
-
Ambisi Purbaya Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen di 2026, Jika Gagal Bisa Diminta Mundur