Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyatakan kesiapan membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut penyerangan terhadap ulama. Hal ini agar pemerintah bisa fokus melakukan pembenahan di bidang ekonomi.
"Penyerangan terhadap ulama mengganggu konsentrasi pemerintah yang sedang membangun ekonomi. Karena berjalan sistematis. Makanya kami siap membantu," ujar Ketua Umum GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak, Rabu (14/3/2018).
GNPF menawarkan personel Laskar Islam khususnya Laskar Pembela Islam yang berada di bawah naungan Front Pembela Islam (FPI) untuk turut membantu kepolisian. Mereka siap diperbantukan jika pihak kepolisian membutuhkan.
"Laskar Islam siap membantu menuntaskan kasus penyerangan ulama jika dibutuhkan. Tidak ada masalah," katanya.
Ditambahkannya, dalam tahun politik 2018-2019 perlu diciptakan suasana yang tenang agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik.
"Kita semua membutuhkan situasi yang kondusif, tidak gaduh agar pemerintah bisa berjalan sesuai programnya," ujarnya.
Di samping menawarkan personel laskar Islam, GNPF Ulama juga akan menempuh langkah lain untuk membantu pemerintah dalam menegakkan keadilan. Langkah yang ditempuh yakni dengan menyuarakan aspirasi.
"Misalnya dengan mengimbau kepada pemerintah, kepada aparat agar menganggap masalah ini bukan masalah main-main," ucapnya.
Menurut Yusuf, kasus penyerangan terhadap ulama memang benar terjadi dan bukan berita palsu atau hoaks. GNPF Ulama memonitor kasus tersebut.
"Sepanjang evaluasi kami, kasus ini juga cenderung terorganisasi dan sistematis seperti pernyataan Din Syamsuddin, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban," sambungnya.
GNPF juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena telah memproses hukum para terduga penyerang ulama. Dia mengapresiasi kepolisian yang tidak segan memproses hukum karena penyerangan terhadap ulama sudah sangat memprihatinkan.
"Terkait kriminalisasi dan anarkisme terhadap ulama, kami mengapresiasi langkah penegak hukum untuk memproses kasus tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Oktober 2017 GNPF MUI berubah nama menjadi GNPF Ulama. Ustad Yusuf Muhammad Martak didaulat menjadi ketua GNPF Ulama menggantikan Ustad Bachtiar Nasir (UBN). Istilah ‘ulama’ dalam GNPF Ulama akan menjadi ijma bersama dari tokoh-tokoh GNPF dan ulama-ulama yang ada dalam mengambil keputusan.
Berita Terkait
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
-
ADB Revisi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Menjadi di Bawah 5 Persen
-
Di Balik Angka Pertumbuhan 5 Persen: Prabowo Ungkap Realitas Pahit Petani, Nelayan, dan Guru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok