Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp185 triliun akibat pembuangan limbah.
"Potensi kerugian negara Rp185 triliun dari kerusakan yang terjadi karena pembuangan limbah," kata Anggota IV BPK RI Rizal Djalil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Total kerugian tersebut terbagi dalam tiga wilayah terdampak, yaitu "Modified Ajkwa Deposition Area" (ModADA) dengan nilai ekosistem yang dikorbankan mencapai Rp10,7 triliun, estuari (Rp8,2 triliun), dan laut (Rp166 triliun).
Laporan tersebut merupakan hasil perhitungan dari tenaga ahli Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa PTFI telah menimbulkan perubahan ekosistem akibat pembuangan limbah operasional penambangan di sungai, hutan, estuari, dan bahkan telah mencapai kawasan laut.
Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 6 yang dirilis 27 April 2017 mengenai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas kontrak karya PTFI tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015 kepada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan instansi lain.
BPK mendorong ada peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur mengenai jasa lingkungan kepada pemerintah.
BPK juga merekomendasikan Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan PTFI untuk mengambil langkah-langkah perbaikan ekosistem ModADA.
"Sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut yang signifikan yang dilakukan oleh PTFI. Sudah 333 hari setelah BPK menyampaikan hasil audit. BPK harus terus memantau semua temuan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Rizal. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
7 Zodiak dengan Pemikiran Dewasa dan Bijaksana Melebihi Umurnya
-
Dilema Jobseeker: Dituntut Berpengalaman, tetapi Tak Diberi Kesempatan
-
Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan
-
Margin Keuntungan Anjlok Parah Porsche Siapkan Gelombang PHK Massal Ribuan Pekerja