Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp185 triliun akibat pembuangan limbah.
"Potensi kerugian negara Rp185 triliun dari kerusakan yang terjadi karena pembuangan limbah," kata Anggota IV BPK RI Rizal Djalil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/3/2018).
Total kerugian tersebut terbagi dalam tiga wilayah terdampak, yaitu "Modified Ajkwa Deposition Area" (ModADA) dengan nilai ekosistem yang dikorbankan mencapai Rp10,7 triliun, estuari (Rp8,2 triliun), dan laut (Rp166 triliun).
Laporan tersebut merupakan hasil perhitungan dari tenaga ahli Institut Pertanian Bogor (IPB).
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa PTFI telah menimbulkan perubahan ekosistem akibat pembuangan limbah operasional penambangan di sungai, hutan, estuari, dan bahkan telah mencapai kawasan laut.
Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 6 yang dirilis 27 April 2017 mengenai pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas kontrak karya PTFI tahun anggaran 2013 sampai dengan 2015 kepada Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan instansi lain.
BPK mendorong ada peraturan sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur mengenai jasa lingkungan kepada pemerintah.
BPK juga merekomendasikan Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan PTFI untuk mengambil langkah-langkah perbaikan ekosistem ModADA.
"Sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut yang signifikan yang dilakukan oleh PTFI. Sudah 333 hari setelah BPK menyampaikan hasil audit. BPK harus terus memantau semua temuan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Rizal. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Said Didu Bongkar 'Kebohongan' Jokowi Soal Freeport-Blok Rokan: Tak Pernah Negara Ambil Freeport!
-
Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
LMS 2025, Unilever: Media Lokal Jadi Jembatan Informasi Perusahaan untuk Jangkau Pemahaman Konsumen
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri