Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di KPP LTO IV Lantai 4, Gedung Dr. K. RT Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sandiaga menuturkan, dengan melaporkan SPT pajak melalui e-filling, dapat menjadi motivasi warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu.
"Hari ini Alhamdulillah sudah menyelesaikan e-filling di kantor Wajib Pajak Besar 4 dan ini Insya Allah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," ujar Sandiaga di lokasi.
Kata Sandiaga, dalam membangun Indonesia dibutuhkan kepatuhan warga untuk membayar pajak dan tepat waktu.
"Negeri ini membangun dan sangat membutuhkan kepatuhan warga yang memang harus bayar pajak. bayar pajak tepat pada waktunya," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan SPT elekronik yang dilaporkan kurang bayar lantaran memililki dua sumber pemasukan di tahun 2017, namun telah dilunasi.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Di 2017 ada 2 sumber pemasukan saya dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar. Jadi hari ini juga dilunasi," ucap Sandiaga.
Sandiaga berharap dengan membayar pajak, dapat membangun Indonesia kedepan.
"Mudah mudahan juga dengan pajak yang kita bayar ini, bangsa kita bisa membangun lebih cepat lagi. membangun dengan integritas yang kuat seperti ditunjukan integritas di kantor wajib pajak besar 4 di wilayah Semanggi," tandasnya.
Usai melaporkan SPT secara elektronik, Sandiaga pun menunjukkan bukti penerimaan elektronik. Adapun nomor tanda terima elektronik 202763064081870265111
Berita Terkait
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik