Suara.com - Sektor migas adalah satu sektor yang paling highly regulated, tidak hanya di Indonesia, namun juga di hampir semua negara. Pemerintah telah memangkas lebih dari 100 peraturan terkait minerba dan migas untuk menarik investasi, namun capaian investasi belum mencapai target.
Peningkatan investasi di sektor migas semakin dibutuhkan, seiring dengan tren kenaikan harga minyak dunia pada awal 2018 hingga berada di level 60 dolar AS per barel. Hal ini dinilai harus segera direspons pemerintah karena berpotensi mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Penerapan SNI ISO 37001 oleh SKK Migas akan meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia, karena mengurangi biaya investasi dan meningkatkan kepastian usaha," tegas Moeldoko dalam acara Seminar Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Sektor Hulu Migas, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Terkait hal itu, Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi pun mengatakan bahwa penerapan SNI ISO 37001 membantu menciptakan industri hulu migas yang lebih efisien, sehingga dapat berkontribusi maksimal untuk penerimaan negara.
Amien menambahkan, penerapan SNI ISO 37001 membantu SKK Migas untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industri hulu migas, dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan. Penerapan SNI ISO 37001 juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, fairness, dan integrity. SNI ISO 37001 juga dapat memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti penyuapan.
Sehubungan dengan itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun menyampaikan apresiasi atas langkah SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001.
"SKK Migas mulai mengimplementasikan SNI ISO 37001 untuk membantu menciptakan industri hulu migas yang transparan dan efisien, sehingga bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara," ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025