Suara.com - Kementerian Perhubungan menggandeng badan usaha untuk bekerja sama mengejar pembangunan proyek infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/4/2018) mengatakan hal ini dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia maksimum hanya sebesar 40 persen, baik dari APBN maupun APBD, sehingga harus dicari sumber pembiayaan lain, salah satunya bekerja sama dengan badan usaha, baik badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) maupun swasta.
"Untuk membangun infrastruktur, anggaran maksimum hanya 40 persen, baik dari APBN maupun APBD. Untuk itu kami harus cari sumber pembiayaan lain," katanya.
Kementerian Perhubungan merekrut badan usaha untuk ikut mengelola proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah proyek yang masih belum berjalan atau setengah jadi.
Tiga proyek pembangunan setengah jadi yang sedang fokus digarap adalah proyek Kereta Api Makassar - Pare Pare, Bandar Udara Labuan Bajo, serta Transit Oriented Development (TOD) Poris-Plawad.
"Untuk proyek pembangunan yang belum berjalan atau masih setengah jadi, melanjutkannya itu butuh dana yang besar. Sehingga kami merekrut pihak-pihak lain dengan KPBU. Nanti kami akan dibantu dokumennya oleh kantor bersama. Di situ ada Kemenkeu, Bappenas, dan PT PII. Kita berharap tahun ini sudah closing, sudah ada penandatangan kerja sama, katanya.
Sementara untuk infrastruktur yang sudah operasional atau berjalan, Kementerian Perhubungan juga menawarkan kerjasama kepada BUMN maupun swasta dengan tujuan untuk mengalihkan sumber daya manusia serta anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan ke tempat lain.
"Terhadap infrastruktur bandar udara atau pelabuhan yang sudah operasional juga kita tawarkan ke pihak-pihak lain, baik BUMN maupun swasta. Dengan ini sumber daya manusia dan anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan dapat dialihkan ke tempat-tempat lain," katanya.
Sugihardjo menegaskan pembangunan dengan skema KPBU ini dipimpin dan dipantau langsung oleh Menteri Perhubungan.
"Pembangunan dengan skema KPBU ini bagi Kementerian Perhubungan sangat strategis oleh karenanya langsung dipimpin dan dipantau oleh Pak Menteri, beliau memberi arahan agar segera diwujudkan. Beliau sendiri yang setiap dua minggu sekali meminta laporan mengenai progress kerjasama ini," katanya.
Skema KPBU yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan disambut baik oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adi Suryabrata.
Selain itu, Wismana juga berharap agar kerjasama yang terjalin ini dapat terselenggara dengan lancar.
"Kebutuhan tahun ini, kita hanya bisa dari APBN itu 41 persen, lainnya dari BUMN sebesar 22 persen dan sisanya 36 persen itu dari swasta. Karena itu saya sangat mengapresiasi Pak Sesjen untuk langsung masuk ke skema KPBU. Saya menyambut baik dan akan terus mendampingi. Mudah-mudahan akan terselenggara dengan lancar," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar