Suara.com - Gubernur Bank Indonesia terpilih Perry Warjiyo enggan berspekulasi dan memilih menunggu keputusan pemerintah untuk mengajukan atau tidak Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ke DPR pada tahun ini.
"Sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah," ujar Perry di Jakarta, Selasa (3/4/2018), usai Rapat Paripurna DPR yang menyetujui penetapan dirinya sebagai Gubernur BI selama lima tahun ke depan.
Rencana redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit dalam mata uang rupiah sudah digulirkan oleh otoritas moneter pada 2010 sejak lembaga itu dipimpin Darmin Nasution. Kemudian pada 2013 naskah RUU tentang redenominasi bernama RUU Perubahan Harga Rupiah selesai.
Rencana pengajuan RUU itu kembali bergulir di 2017. Namun pemerintah masih bergeming untuk mengajukan rencana redenominasi ke parlemen.
"Akan kita sampaikan (masukan soal redemoninasi) ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja," ucap Perry yang akan mulai memimpin BI pada 24 Mei 2018.
Pada 2017, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke DPR karena otoritas fiskal lebih mengutamakan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Agus Martowardojo sudah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah mengajukan RUU terkait redenominasi ke DPR. Pertimbangan Agus, pada 2017 kondisi ekonomi dan politik sudah stabil dan kondusif untuk membahas redenominasi.
Menurut BI, diperlukan masa transisi tujuh tahun untuk redenominasi sebelum Indonesia benar-benar memberlakukan pecahan mata uang baru. (Antara)
Berita Terkait
-
BI Guyur Likuiditas Rp 404 Triliun ke Bank-bank, Siapa Saja yang Dapat?
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
Emang Boleh Rapat Penentuan BI Rate Dihadiri Menkeu Purbaya? Begini Aturannya
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Komite IV DPD RI dan Gubernur BI Rapat Bersama untuk Dorong Penguatan Stabilitas Keuangan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026