Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi menambah satu direksi baru, yakni Direktur Quality, Safety, Health and Environment (QSHE) untuk meminimalisasi kecelakaan kerja.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Gedung Waskita, Jakarta, Jumat (6/4/2018), mantan Direktur Utama Waskita M. Choliq menyampaikan permohonan maafnya atas delapan kasus kecelakaan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir pada proyek yang dikerjakan Waskita.
"Makanya di dalam struktur BOD yang baru ada direktur, ini bukan tingkat unit satuan kerja, tetapi direktur yang khusus menangani masalah QHSE," kata Choliq.
Adapun posisi Direktur Quality, Safety, Health and Environment (QSHE) ini diisi oleh Wahyu Utama Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager QHSE di PT Adhi Karya (Persero).
Choliq menyebutkan jabatan setingkat direktur yang menangani khusus kesehatan dan keselamatan kerja (K3) tersebut belum ada pada struktur organisasi kontraktor lainnya di Indonesia.
Menurut Choliq, sejumlah kecelakaan proyek yang terjadi selama Agustus 2017 sampai Maret 2018 cukup fenomenal sehingga perlu ada pembaharuan jajaran direksi (Board of Director/BOD).
Dari total 16 kecelakaan yang terjadi di seluruh Indonesia selama delapan bulan terakhir, delapan kecelakaan di antaranya terjadi pada proyek yang ditangani oleh Waskita Karya. Setidaknya ada tujuh kecelakaan kerja dan satu kecelakaan konstruksi yang dialami Waskita Karya.
Penunjukan Wahyu Utama Putra sebagai Direktur QSHE Waskita Karya dilakukan Kementerian BUMN sebagai rekomendasi dari evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi yang dibentuk Kementerian PUPR.
"Pak Wahyu sebelumnya Kepala QSHE di Adhi Karya. Mestinya jauh lebih baik, dan sekarang menjadi pelajaran," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang.
RUPST memutuskan perombakan susunan direksi. Choliq yang sudah menjabat sejak 2008 tersebut juga tidak lagi menjabat sebagai Direktur Utama karena digantikan oleh I Gusti Ngurah Putra. Putra sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Waskita Karya Jual Saham Anak Usaha di Sektor Energi Senilai Rp179 Miliar
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Wujud Nyata Implementasi Tata Kelola Baik, Waskita Karya Raih Top GRC Awards 2025 Stars 5
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gubernur BI : Ekonomi Syariah Indonesia Sejajar dengan Arab Saudi dan Malaysia
-
Marak Kasus Keracunan: 77 Persen Masyarakat Dukung MBG Lanjut, Tapi Minta Kualitas Dijaga Ketat!
-
IHSG Sesi I: Energi dan Teknologi Terbang Tinggi, Keuangan dan Infrastruktur Masih Keok
-
10 Fakta Etanol BBM yang Tuai Pro dan Kontra, Benarkah Buat Mesin Cepat Berkarat?
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap