Suara.com - Bank BJB senantiasa berkomitmen untuk menyentuh masyarakat dengan konsep human to human melalui beragam kemudahan layanan produk dan jasa yang diberikan. Salah satu inovasi yang dilakukan Bank BJB sesuai konsep tersebut adalah menciptakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BJB T-Samsat.
Layanan ini merupakan fitur yang memungkinkan nasabah mendapat informasi dan notifikasi pembayaran pajak dari ponsel. Dengan BJB T-Samsat, nasabah tidak perlu membuang waktu dalam antrean panjang atau menghadapi prosedur terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BJB T-Samsat memberikan layanan berupa sistem cicil atau angsuran. Dengan mekanisme pembayaran tersebut, maka masyarakat tidak akan lagi merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"T-Samsat dari Bank BJB merupakan Iayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem angsuran. Pembayaran ini, nantinya didebet secara otomatis dari rekening nasabah Bank BJB," ujar Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan.
Mekanisme angsuran diterapkan, karena tidak jarang, nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam satu tahun terlampau memberatkan nasabah. Fakta tersebut yang kemudian membuat Bank BJB menerapakan konsep menabung pajak.
Misalnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp1,2 juta, maka secara otomatis Bank BJB akan mengunci dan menyimpan dana di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Nominal cicilan dan jangka waktu ini bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan nasabah.
Setelah itu, secara otomatis di setiap akhir tahun, Bank BJB akan membayarkan pajak kendaraan bermotor para nasabah sesuai besaran dan tabungan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ribuan nasabah sudah menggunakan dan menikmati layanan dari BJBT-Samsat. Ini sangat mempermudah para wajib pajak. Sesuai tagline Bank BJB, yaitu 'Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda'," ujar Manajer Pengembangan Produk Divisi Dana dan Jasa Konsumen Bank BJB, Mia Marlina Kuraesin.
BJB T-Samsat juga mencegah para nasabah untuk lupa dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, notifikasi pengingat akan dikirim 20 hari sebelum jatuh tempo melalui ponsel.
"BJB T-Samsat turut membantu kerja pemerintah dalam menciptakan ketertiban pembayaran pajak. Di sisi lain, BJB T-Samsat juga sebagai strategi Bank BJB dalam meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Current Account and Savings Account (CASA)," ujar Mia.
Pengguna layanan BJB T-Samsat perlu lebih dulu memiliki rekening tabungan Bank BJB. Proses pendaftaran terbilang sangat sederhana dan mudah.
Nasabah hanya perlu datang ke customer service Bank BJB untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam. Dengan beberapa persyaratan pokok, yakni fotokopi KTP, STNK dan buku tabungan atau kartu ATM.
Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi BJB T-Samsat, namun nama pemilik rekening tabungan harus sesuai dengan nama yang tertera di kartu identitas dan STNK.
Berita Terkait
-
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Lebaran
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar