Suara.com - Komisi XI DPR RI hari ini memanggil Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Dalam rapat tersebut ada beberapa topik yang dibahas. Salah satunya adalah terkait pembobolan dana nasabah yang terjadi pada 2016 silam. Pihak DPR ingin mengetahui lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Ini sudah sejak 2016 ditindaklanjuti. Sebagian sudah diputus pengadilan dan dua pelaku sudah dikenakan sanksi pidana, masing-masing diputus di Pengadilan Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, sisanya masih dalam proses,” kata Maryono.
Maryono mengungkapkan, atas kejadian tersebut, BTN sudah mencadangkan kerugian hingga 100 persen. Hal ini bertujuan mencegah agar kejadian tersebut tidak berulang, BTN pun melakukan sejumlah upaya.
"Kami telah melakukan perbaikan sistem. Karena kejadian ini terjadi di kantor kas, maka kami larang kantor kas untuk tidak melakukan sales (penjualan produk)," ujarnya.
Beberapa anggota Komisi XI mempertanyakan kasus tersebut. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Indah Kurnia mencecar Maryono terkait kasus kebobolan data nasabah.
“Kalau sistem pengamanan di bank sekelas BTN ini saja seperti ini apalagi dengan bank-bank lainnya," ujarnya.
Indah pun menanyakan data nasabah pemegang deposito dan giro di BTN. Selanjutnya ia juga menanyakan mekanisme dana deposito.
Baca Juga: Di Hadapan DPR, BTN Sesumbar Bisa Naikan Laba Hingga 25 Persen
"Apakah pelaku ini adalah nasabah BTN, jika iya maka sistem di BTN lemah terkait SOP," kata Indah.
Indah mengaku heran dana sebesar Rp 240 miliar milik nasabah lenyap begitu saja. Padahal dengan adanya tabungan sebesar itu, seharusnya deposan teliti.
Menanggapi hal tersebut, Maryono menjelaskan, kasus ini tidak aneh karena pelaku yang bersangkutan sudah berpengalaman dan sudah pernah dipidana karena kasus yang sama.
Saat pelaku keluar dari penjara, pelaku kembali melancarkan aksinya. Pelaku mendapat kepercayaan korban dengan membawa kepala kantor kas dan selanjutnya membuka rekening deposito dan mempercayakan pembayaran bunga dan sebagainya kepada pelaku.
"Jadi kami sama-sama ditipu," kata Direktur Utama BTN Maryono.
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Ole Romeny Usai Dibilang Cedera Parah, Sumardji Sudah Tanya Langsung
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu