Suara.com - Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan, bahwa Indonesia tidak perlu khawatir dengan polusi dari pembangkit listrik tenaga uap.
Menurutnya, PLTU saat ini menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
“Tak perlu khawatir dengan pembangunan PLTU. Saat ini, PLTU sudah menggunakan ultra supercritical yang lebih ramah lingkungan,” kata Arthur kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Dengan inovasi dan perkembangan teknologi, pembangkit listrik mengalami perubahan drastis dalam 10 tahun terakhir. Teknologi lama subcritical mulai ditinggalkan, dan dunia beralih ke teknologi yang modern.
Teknologi ultra super critical (USC) memiliki tekanan dan temperatur uap lebih besar 26 Mpa dan 700 Celcius, sehingga efisiensinya mendekati 50%.
Di Pulau Jawa, ada beberapa PLTU yang memerlukan USC seperti PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9, PLTTU Jawa 10, PLTU Cirebon 2 dan PLTU Cilacap.
Namun, beberapa pembangkit berbahan bakar batu bara yang menerapkan HELE (High Efficiency Low Emission) mengalami kendala, seperti perizinan lingkungan dan pembebasan lahan.
Arthur mengatakan, pemerintah jangan lepas tangan terhadap hal ini. PLTU yang ramah lingkungan perlu dukungan dengan memberikan kepastian hukum dan kepastian investasi secara jangka panjang.
“Pemerintah seakan lepas tangan. Harusnya, pembangunan PLTU itu didukung dengan berbagai upaya agar mendapatkan kepastian hukum dan kepastian investasi. Mungkin bisa disosialisasikan bahwa PLTU itu sekarang sudah ramah lingkungan,” katanya.
Baca Juga: PLN: Harga Listrik dari PLTU Lebih Murah
Indonesia masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap. Hal ini dikarenakan harga listriknya yang lebih murah dibandingkan pembangkit lain. Harga jual listrik masih US4-6 cent per kWh.
Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2018-2027, pembangunan pembangkit masih didominasi oleh PLTU.
Berita Terkait
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Siapa Halim Kalla? Pengusaha EV dan Eks Anggota DPR yang Kini Terseret Kasus PLTU
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember