Suara.com - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso hari ini, Jumat (27/4/2018) resmi menjadi Direktur Utama Bulog. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.
Dalam salinan keputusan tersebut, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas diangkat menjadi Direktur Utama Bulog menggantikan Djarot Kusumayakti dan Triyana diangkat menjadi Direktur Keuangan menggantikan Pardiman.
Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga menetapkan Teten Masduki sebagai Ketua Dewan Pengawas Bulog menggantikan Sudar Sastro Atmojo. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2018.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan untuk memperkuat perannya sebagai stabilisator harga pangan serta bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.
“Ini sebuah bentuk penyegaran dalam manajemen perusahaan. Pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog Sebagai perusahaan yang mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya untuk menjaga Harga Dasar Pembelian gabah petani, stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras,” katanya.
Wahyu juga menegaskan, pemerintah juga terus mendorong kestabilan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya menjelang lebaran tahun 2018. Oleh karena itu, pergantian direksi baru dalam manajemen Perum Bulog diharapkan mampu mendorong upaya pemerintah dalam stabilisasi harga dan penyediaan kebutuhan pangan bagi masyarakat terutama dalam hari-hari besar keagamaan.
Dengan demikian, berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog ditetapkan sebagai berikut.
Memberhentikan dengan hormat:
1. Djarot Kusumayakti
Baca Juga: Budi Waseso Sambangi Kementerian BUMN, Ada Apa?
2. Pardiman
Mengangkat:
1. Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Triyana sebagai Direktur Keuangan
Adapun Direksi yang tidak mengalami perubahan yaitu:
1. Karyawan Gunarso sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik
2. Imam Subowo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stok Beras Nasional Aman, Mentan/Kabapanas Setujui Permohonan Gubernur Mualem: 10.000 Ton Beras
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok