Suara.com - Memperingati Hari Buruh International, Solidaritas Perempuan (SP) sebagai salah satu organisasi yang memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi buruh khususnya perempuan buruh, bersama perempuan buruh menyampaikan pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan buruh.
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Puspa Dewi mengungkapkan sudah tiga tahun masa pemerintahan Jokowi-JK belum memperlihatkan keseriusannya dalam melindungi hak perempuan buruh, bahkan pengakuan negara terhadap perempuan buruh nelayan atau perempuan pekerja rumah tangga juga belum terjadi.
Perempuan SP bekerjasama dengan perempuan akar rumput menunjukan fakta bahwa kerentanan perempuan buruh tidak terlepas dari faktor pemiskinan akibat sistem negara dan non negara yang mengakibatkan hilangnya sumber kehidupan perempuan.
“Masifnya pembangunan yang berorientasi pada agenda politik ekonomi global dan infrastruktur mengakibatkan banyak sumber-sumber kehidupan rakyat yang terampas oleh negara. Tanah dan sumber kehidupan perempuan dirampas, sehingga mereka menjadi buruh di tanah sendiri, bahkan menjadi pekerja rumah tangga di luar negeri,” ungkap Puspa, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Ia mengatakan, mayoritas perempuan bahkan bekerja di sektor yang sangat rentan terhadap kekerasan, seperti pekerja rumah tangga, buruh tani, buruh perkebunan dan buruh nelayan. Pemiskinan struktural telah berdampak berlapis bagi perempuan buruh.
Perempuan buruh masih menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan akibat konstruksi sosial dan budaya patriarki yang terus menguat hingga saat ini.
Perempuan buruh selama ini masih belum diakui sebagai pekerja oleh negara, sehingga perlindungan dan pemenuhan haknya sebagai perempuan buruh juga masih lemah.
Perempuan buruh nelayan maupun perempuan buruh tani misalnya, di mana belum ada pengakuan bahkan masih mengalami diskriminasi, baik dalam pengambilan keputusan maupun menjadi subjek dari kebijakan maupun program pemerintahan dalam melindungi nelayan.
“Sementara, mereka juga kerap mengalami kekerasan hingga intimidasi dan kriminalisasi ketika mereka memperjuangkan haknya,”ungkap dia.
Berita Terkait
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara