Suara.com - Beredar surat diduga palsu dan broadcast yang berisi link website mengatasnamakan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Dalam surat tersebut tertulis, bahwa pihak BCA telah menemukan pelanggaran pada rekening atau kartu yang dimiliki nasabah yang tidak valid dengan data-data nasabah yang dimaksud.
Maka dari itu pihak BCA melakukan penutupan rekening dan nasabah diperingati tidak bisa menarik, menerima maupun mengirim uang.
Dalam surat yang beredar tersebut, nasabah diminta untuk melakukan registrasi data pribadi secara ulang dan mencantumkan link yang musti diakses nasabah.
Namun, ketika Suara.com mencoba mengakses alamat web link itu, tidak bisa dibuka sama sekali. Hanya ada tulisan privacy error.
Bahkan ketika masuk ke laman yang dimaksud dalam surat tersebut, Suara.com justru malah masuk ke alamat situs lain.
Dalam surat tersebut pada bagian akhirnya disebutkan, jika dalam waktu 48 jam nasabah tidak melakukan registrasi ulang, maka secara otomatis rekening maupun kartu nasabah akan ditutup secara permanen.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com masih berusaha menghubungi pihak BCA terkait benar atau tidaknya surat edaran tersebut.
Baca Juga: Tabungan Chicco Jerikho Raib, BCA Buka Suara
Berita Terkait
-
RE3 For-E PNM Ubah Limbah Pakaian Menjadi Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Saham BCA Punya Harapan, Segini Target Harga Hari Ini
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
-
Rupiah Dekati Rp 18.000 per USD, Begini Cara Melindungi Keuangan Keluarga
-
Misi Gagal Total, AS-Israel Memilih Berdamai dengan Iran di Tengah Gempuran
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuki Tahap Uji Coba, Waskita Karya Catat Progres Konstruksi 93,07 Persen
-
Risiko Besar jika Rupiah Tembus Rp18.000, Siapa yang Dirugikan?
-
Digitalisasi di Desa Pleret Bantul, Warga Bisa Urus Layanan Kalurahan Lewat HP dari Rumah
-
Moody's Beri Prospek Negatif, Fitch dan S&P Anggap Danantara 'Stabil': Ini Alasannya
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan