Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku kaget ketika mendengar rumahnya yang berada di daerah Jakarta Selatan digeledah oleh KPK pada Minggu sore (15/7/2018).
Hal tersebut lantaran, saat penggeledahan dirinya sedang tidak berada di rumah. Kemudian dia terkejut saat pulang ke rumah sudah ada beberapa anggota KPK. Penggeledahan tersebut menyangkut penangkapan Anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sofyan menuturkan, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah. Dirinya akan taat dengan azas hukum yang berlaku dan saat KPK mendatangi rumahnya diterima dengan baik.
"KPK datang kemarin, beberapa orang masuk ke rumah, kami terima dengan baik," kata Sofyan di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Pada waktu itu, Sofyan mengaku, memberikan berbagai informasi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut kepada tim KPK.
"Sebagai tuan rumah, Saya membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau-1 serta dokumen-dokumen terkait objek tersebut," ujarnya.
Sofyan pun menyambut gembira kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK berjalan dengan profesional, PLN siap bekerjasama dengan KPK untuk mencegah praktik korupsi.
"Kami senang dengan kerja KPK yang profesional. KPK dan PLN sudah punya kerja sama untuk mengawal proyek nasional PLN," kata dia.
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok