Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan suatu aturan baru untuk memaksimalkan potensi kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT). Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2017, pemerintah ingin mengatur cukai tembakau agar lebih optimal lagi.
Memanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyarankan pemerintah agar melakukan kajian lebih dalam untuk memahami permasalahan IHT terutama terkait PMK 146 Tahun 2017.
"Perlu kajian mendalam soal roadmap dan semua pihak terakomodasi karena menyangkut kepentingan banyak pihak," ujarnya dalam Diskusi Bulanan dengan tema "Mau Kemana Industri Hasil Tembakau Pasca PMK 146/2017" di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Menurut Edy, pemerintah harus memperhatikan banyak hal pertimbangan dalam menentukan kebijakan IHT. Antara lain, adanya perubahan trend, ini dilihat dari terjadinya penurunan volume produksi dan penurunan selera konsumen.
"Ada beberapa faktor penurunan seperti pembatasan iklan, pembatasan ruang publik dan terakhir penerima bansos tidak boleh menerima," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan perlu ada satu kajian yang komprehensif, untuk membahas masalah mau dibawa kemana industri hasil tembakau (IHT) pasca keluarnya PMK Nomor 146/2017.
Pasalnya instrumen PMK tersebut disinyalir memunculkan ketidakpastian terhadap industri tembakau dalam negeri.
“Perlu ada pertimbangan tentang alternatif kebijakan agar perkembangan ekonomi nasional dalam menyusun alernatif CHT ini mampu memberikan kepastian," katanya.
Baca Juga: Jerman Angkat Bicara Soal Produk Tembakau Alternatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026