Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan suatu aturan baru untuk memaksimalkan potensi kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT). Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2017, pemerintah ingin mengatur cukai tembakau agar lebih optimal lagi.
Memanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyarankan pemerintah agar melakukan kajian lebih dalam untuk memahami permasalahan IHT terutama terkait PMK 146 Tahun 2017.
"Perlu kajian mendalam soal roadmap dan semua pihak terakomodasi karena menyangkut kepentingan banyak pihak," ujarnya dalam Diskusi Bulanan dengan tema "Mau Kemana Industri Hasil Tembakau Pasca PMK 146/2017" di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Menurut Edy, pemerintah harus memperhatikan banyak hal pertimbangan dalam menentukan kebijakan IHT. Antara lain, adanya perubahan trend, ini dilihat dari terjadinya penurunan volume produksi dan penurunan selera konsumen.
"Ada beberapa faktor penurunan seperti pembatasan iklan, pembatasan ruang publik dan terakhir penerima bansos tidak boleh menerima," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan perlu ada satu kajian yang komprehensif, untuk membahas masalah mau dibawa kemana industri hasil tembakau (IHT) pasca keluarnya PMK Nomor 146/2017.
Pasalnya instrumen PMK tersebut disinyalir memunculkan ketidakpastian terhadap industri tembakau dalam negeri.
“Perlu ada pertimbangan tentang alternatif kebijakan agar perkembangan ekonomi nasional dalam menyusun alernatif CHT ini mampu memberikan kepastian," katanya.
Baca Juga: Jerman Angkat Bicara Soal Produk Tembakau Alternatif
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025